RakyatJabarNews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Tantan Rusnandar menanggapi keluhan warga yang menuding pelayanan pembuatan e-KTP buruk dengan santai. Pasalnya, pelayanan pembuatan e-KTP di tingkat pemerintah daerah sudah sesuai prosedur.
Tantan meminta, bagi yang merasa pelayanan pemerintah daerah soal pencatatan kependudukan buruk untuk datang langsung ke kantornya. Agar dia dapat membuktikan pada masyarakat letak kesalahan, penyebab terlambat dalam pembuatan e-KTP.
“Suruh datang saja ke dinas. Nanti kita buktikan mana yang bikin lambat, kita (daerah) apa Kementerian?” ungkapnya saat dihubungi RakyatJabarNews.com, melalui pesan singkat, Jum’at (07/07/2017).
Menurut Tantan, upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap publik sudah sesuai. Bahkan, pihaknya sering mendapatkan keluhan dalam soal pembuatan e-KTP. Selama ini Pemkab Pangandaran tidak bosan pula terus menanyakan pada Kementerian Dalam Negeri, kenapa yang rekam data pada bulan September 2016 belum diinput.
“Blanko sudah tersedia, tapi nggak bisa dicetak, kalau datanya belum diinput oleh kementrian. Kita juga tak bosen-bosen nanyain ke Kementrian, kenapa yang direkam September 2016 belum juga diinput,” jelas dia. (Asp/RJN)