“Tak Punya BPJS? Plt Bupati Bekasi: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Kemanusiaan di Atas Administrasi”

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja saat meresmikan RS Cenka Tipe C di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kamis (8/1/2026), sekaligus menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien meski tanpa BPJS atau KIS.

i

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja saat meresmikan RS Cenka Tipe C di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kamis (8/1/2026), sekaligus menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien meski tanpa BPJS atau KIS.

BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengeluarkan pernyataan tegas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat: rumah sakit dilarang menolak pasien hanya karena tidak memiliki BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penegasan tersebut disampaikan Asep saat meresmikan Rumah Sakit Cenka Tipe C di Jalan Pilar Sukatani, Warung Pojok, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kamis (8/1/2026).

Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh persoalan administratif. Ia meminta seluruh manajemen rumah sakit, baik negeri maupun swasta, untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan medis.

“Kalau ada masyarakat yang sakit, meskipun tidak punya KIS atau BPJS, tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” tegas Asep.

Menurutnya, kehadiran RS Cenka sangat strategis karena berada di kawasan permukiman padat. Selama ini, warga setempat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan, kondisi yang berisiko bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

Ia juga menekankan bahwa pasien yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun KIS wajib dilayani secara optimal tanpa diskriminasi. Meski Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan penataan keuangan daerah, Asep memastikan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, tidak boleh terganggu.

“Pelayanan tetap berjalan. Insyaallah ke depan keuangan daerah kita rapikan, tetapi masyarakat tidak boleh dirugikan,” ujarnya.

Asep mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi menargetkan penataan kewajiban di sektor kesehatan secara bertahap hingga 2027. Ia pun mengapresiasi BPJS Kesehatan serta rumah sakit yang selama ini tetap memberikan layanan di tengah berbagai keterbatasan.

Baca Juga :  Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau

Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai sekitar 3,3 juta jiwa dengan latar belakang sosial yang beragam, Asep mengakui tantangan pemerataan layanan kesehatan tidaklah kecil. Oleh karena itu, ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit swasta menjadi kunci dalam memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan yang adil.

Baca Juga :  BCL Meriahkan Malam Apresiasi Konsumen Mitsubishi NBM

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan apresiasi kepada rumah sakit swasta yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kesehatan di daerah. Ia kembali mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penolakan pasien, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani dulu. Administrasi bisa dibicarakan kemudian,” katanya.

Dengan diresmikannya RS Cenka Tipe C, Asep berharap akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah Karangbahagia dan sekitarnya semakin luas, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan Kabupaten Bekasi agar lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Berita Terbaru