Bekasi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi menyuarakan sikap tegas terhadap tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Perlakuan buruk dan pelecehan yang dilakukan oleh majikan kepada para PMI dinilai sebagai pelanggaran kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.
“Negara harus hadir! Tidak boleh ada lagi PMI yang menjadi korban kekerasan di negeri orang,” tegas Nyumarno, anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Senin (19/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan tim menjemput ‘Mbak H’, seorang pekerja migran yang berhasil diselamatkan dari tindakan pelecehan dan kekerasan oleh majikannya di luar negeri.
Kepulangan Mbak H pada Senin, 18 Mei 2025, menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antar-lembaga dan perhatian serius dari wakil rakyat terhadap keselamatan WNI di luar negeri. Proses penyelamatan ini melibatkan berbagai pihak—dari advokasi oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, komunikasi intens dari keluarga, pelaporan ke BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, hingga koordinasi aktif dengan KBRI Arab Saudi.
“Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka dan semua pihak yang telah berjibaku dalam penyelamatan ini,” kata Nyumarno.
Fraksi PDI Perjuangan menuntut agar kasus serupa tidak boleh terjadi lagi. Mereka mendesak pemerintah untuk:
- Memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI
- Menyediakan advokasi dan pendampingan hukum
- Memastikan proses pemulangan aman dan manusiawi
- Menindak tegas pelaku kekerasan terhadap pekerja migran
Kasus Mbak H hanyalah satu dari sekian banyak cerita pilu para pahlawan devisa. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu perlindungan PMI secara aktif dan menyeluruh.
“PMI bukan sekadar pekerja, mereka adalah pejuang yang layak mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” tandasnya. (*)











