Populer Meja Hijau

Tersangka AEZ mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dikawal petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi saat keluar usai menjalani pemeriksaan, Senin (10/8/2026). AEZ kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang untuk menjalani penahanan selama 20 hari dalam perkara dugaan korupsi sambungan langganan Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Bekasi | Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

KABUPATEN BEKASI – Kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi senilai sekitar Rp4,5 miliar segera memasuki babak persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi…

Kerjasama Hubungi Kami