Menanggapi fenomena tersebut, Uu menegaskan bahwa dalam agama, khusunya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, ‘sex aducation’, atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
“Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian,” kata Wagub Jabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah Sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah,” turur Uu.
“Nah menurut Saya disamping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/ AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/ AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap,” sambungnya.
Maka untuk anak muda, saran Panglima Santri Jabar, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahinya segerakanlah menikah. Karena menurut Uu, hasrat seksual memanglah hal biologis yang juga manusiawi. Akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









