RakyatJabarNews.com, Cirebon – Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTP di Kota Cirebon, tampaknya belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.
Terbukti, sejumlah sekolah yang dianggap “favorit” masih diserbu para orang tua murid yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut, meski mereka berasal dari luar zonasi.
Seperti yang terjadi pada SMPN 5 Kota Cirebon, ratusan orang tua rela antre untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut.
Bahkan saking menumpuknya, pihak panitia PPDB SMPN 5 harus membatasi jumlah pendaftar, sebanyak 100 orang per hari, dengan menggunakan nomor antrean.
Ketua Panitia PPDB di SMPN 5 Kota Cirebon, Maman Suryaman mengemukakan, untuk menginput data para calon pendaftar ke dalam komputer secara online membutuhkan waktu, sedangkan penutupan pendaftaran hingga pukul 14.00 WIB setiap harinya.
“Hari pertama kemarin juga kita batasi seratus, meskipun yang datang lebih dari itu, tapi kita berikan pemahaman kepada mereka,” kata Maman kepada RakyatJabarNews.com, Selasa (4/7) kemarin.
Ia mengatakan, secara umum proses pendaftaran berjalan dengan lancar, hanya saja masih ada orang tua murid yang berasal dari luar zona datang untuk mendaftarkan anaknya.
Padahal, menurutnya, berdasarkan pembagian zonasi yang ditetapkan dalam Perwali, SMPN 5 Kota Cirebon masuk ke zona satu yang hanya menerima calon murid dari Kelurahan Sukapura, Kesenden, Kebon Baru, Kejaksan serta sebagian RW di Kelurahan Pekiringan.
“Sampai saat ini lancar, tapi masih ada warga Kabupaten Cirebon yang mendaftar, tentu itu kita tolak, bahkan ada yang orang tuanya sampai nangis-nangis,” tuturnya.
Seperti data pendaftar pada hari pertama, lanjut dia, dari seratus pendaftar hanya 72 berkas saja yang dikatakan lolos verifikasi, sedangkan sisanya menyerahkan berkas secara lengkap tapi berasal dari luar zona satu.
Kebanyakan, menurut Maman, berasal dari wilayah kabupaten namun secara geografis memiliki tempat tinggal yang dekat dengan SMPN 5, seperti dari daerah Pilang.
“Yang gagal bukan berkasnya tidak lengkap, tapi mereka dari luar zona, jadi berkasnya langsung kita kembalikan,” imbuhnya.
Maman mengakui, penerapan sistem zonasi banyak dikeluhkan para orang tua. Padahal, menurutnya, SMPN 5 Kota Cirebon hanya memiliki kuota siswa baru sebanyak 224 orang. Dengan diterapkannya sistem zonasi dengan pembagian 90:10, maka kuota untuk lintas zonasi baik melalui jalur prestasi maupun afirmasi hanya sekitar 24 siswa saja.
Terkait hal itu, salah satu orang tua calon murid, Ari Ariyanto mengaku kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan. Menurut dia, jika zonasi ini diterapkan untuk pemerataan peserta didik, seharusnya dimulai dengan pemerataan fasilitas pendidikannya terlebih dahulu.
“Sistem zonasi yang katanya memeratakan ini belum tepat, masih banyak sekolah yang kurang memadai, sehingga antar sekolah berbeda dari segi fasilitas dan tentu berpengaruh pada kualitas.
Kami orang tua jelas ingin kualitas pendidikan yang bagus untuk anak,” kata Ari, yang gagal menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut karena terhalang sistem zonasi.
SMPN Pinggir Kota Sepi Peminat
Di balik membludaknya pendaftar di SMPN 5 Kota Cirebon, hal sebaliknya terjadi di SMPN 18 Kota Cirebon. Sekolah yang masuk zona 5 tersebut tampak kurang diminati masyarakat. Sampai hari ke dua pelaksanaan PPDB, SMPN 18 hanya baru menerima kurang dari 20 pendaftar.
Saat rakyatjabarnews.com mendatangi SMPN 18, kondisi yang berbeda tampak terlihat jika dibandingkan dengan SMP negeri yang berada di tengah kota.
Hingga pukul 12.00 WIB hari kedua pelaksanaan PPDB, baru ada 11 calon murid yang mendaftar di sekolah tersebut, termasuk enam pendaftar dari warga Kabupaten Cirebon yang bukan jalur prestasi.
Kepala SMPN 18 Kota Cirebon, Casila menuturkan, jumlah calon siswa baru yang mendaftar di sekolahnya baru 11 orang, terdiri dari lima siswa warga Kota Cirebon dan enam sisanya warga Kabupaten Cirebon. Padahal, kuota yang telah disediakan SMPN 18 sendiri sekitar 224 siswa yang dibagi dalam tujuh kelas.
“Dengan adanya sistem zonasi harusnya dari pendaftaran siswa baru bisa berpengaruh. Namun, di hari kedua masih saja sedikit,” kata Casila.
Menurutnya, dengan total siswa yang lulusan SD di zona lima yang meliputi Kelurahan Pegambiran dan RW 05, RW 06, dan RW 07 di Kelurahan Jagasatru, maka ada sekitar 480 lulusan. Jika melihat hal itu, menurut Casila, sudah bisa memenuhi jumlah kuota siswa baik di SMPN 3 ataupun di SMPN 18 Kota Cirebon, dan kurang hanya sekitar tujuh siswa saja.
“Kalau masyarakat di zonasi lima daftar di lintas zonasi ke sekolah lain, tentu tidak akan bisa karena harus di SMPN 3 dan SMPN 18 karena sudah diatur pada zonasinya masing-masing,” tegasnya.
Terkait hal itu, pihak sekolah akan mengadakan rapat dengan sejumlah pengurus RT hingga kelurahan, agar kuota yang telah disediakan bisa terpenuhi. (Juf/RJN)