Seorang Pendeta Minta 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus, Begini Kata Mahfud MD

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD minta pendeta penista agama diperiksa. (Rusman-Biro Pers)

i

Mahfud MD minta pendeta penista agama diperiksa. (Rusman-Biro Pers)

Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta sejumlah ayat-ayat Al Quran dihapus membuat gaduh masyarakat.

Tak hanya itu, kata Mahfud, bahkan pernyataan pendeta Saifuddin tersebut juga menyulut kemarahan banyak orang, terutama umat Islam.

“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” kata Mahfud dikutip dari laman resmi Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).

Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta kepolisian segera menghpaus akun Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.

Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapatkan informasi bahwa akun pendeta tersebut sampai saat ini belum ditutup.

“Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai sekarang,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai ayat Alquran itu jelas membuat resah masyarakat.

Selain itu, pernyataan tersebut juga merupakan bentuk provokasi, dan mengadu domba antar umat beragama.

“Kita tidak akan melarang orang berbicara, tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu,” tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, Saifudin Ibrahim menjadi perbincangan hangat di media sosial usai meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran

Pernyataan tersebut disampaikan Saifudin Ibrahim dalam channel Youtube. Sontak video yang diunggahnya itu pun menuai protes dari umat muslim.

Dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah pada Senin (14/3/2022) itu, pria yang berprofesi sebagai pendeta itu mengaku sudah menyampaikan berulang kali kepada Menag terkait hal tersebut.

“Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ucap Saifudin.

“Mohon menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun.”

Baca Juga :  Perayaan Idul Adha 1445 HMTXL Axiata Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami