RakyatJabarNews.com, Cirebon – Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menjadi penyebab masih tingginya pelanggaran yang terjadi. Padahal, pihak kepolisian melalui para Bhabinkabtibmas sudah mengimbau kepada masyarakat di pedesaan agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sat Lantas Polsek Lemahabang Panit 1, Ipda Soleh Siswoyo, SH saat ditemui awak media di tengah Operasi Patuh Lodaya 2018 oleh Sat Lantas Polsek Lemahabang di depan Polsek Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/4).
“Kami selalu mengimbau pada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Karena Operasi Patuh Lodaya masih akan digelar sampai 9 Mei 2018,” jelasnya.
Dalam operasi yang berlangsung sejak jam 14.00 WIB sampai jam 16.00 WIB tersebut, berhasil mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 3 unit tanpa surat-surat kelengkapan berkendaran, serta dikeluarkannya 15 surat tilang.
Ditambahkan salah satu anggota Satlantas Bripda Indah, bahwa para pelanggar yang terjaring rata-rata tidak mengunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Kebanyakan yang terkena tilang karena tidak membawa surat-surat dan tidak memakai helem. Mereka beralasan karena jaraknya dekat mau ke pasar. Padahal mau dekat atau jauh, masyarakat wajib melengkapi surat-surat dan memakai alat keselamatan yaitu helm,” jelasnya.(Ymd/RJN)