Maraknya Korban Miras Oplosan, Polri Minta agar Masyarakat Mengawasi Pergaulan Remaja

- Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 19:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Dalam sepekan terakhir, ditemukan bahwa minuman keras (miras) oplosan telah meyebabkan kematian setidaknya 31 korban, serta belasan orang lainnya kritis. Korban miras oplosan gingseng itu tersebut di beberapa wilayah, seperti di Jakarta Timur, Jakata Selatan, Depok, dan Bekasi. 

“Saat ini pihak kepolisian telah menangkap enam pelaku peredaran miras oplosan,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 April 2018.

Banyaknya korban jiwa usai tenggak miras oplosan, ia mengingatkan semua lapisan dan elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan akan pergaulan remaja saat ini. 

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menjelaskan, dalam kasus miras oplosan ini, generasi muda mempunyai tiga peran sekaligus. Yakni, generasi muda-lah yang banyak mengonsumsi miras oplosan, sebagai korban, serta generasi muda sebagai generasi milenial yang turut andil dalam pembangunan moral bangsa. 

“Oleh karena itu, pendidikan moral harus diberikan sejak dini guna mencegah penularan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Iqbal menuturkan, gaya hidup remaja yang cenderung menyukai tantangan dan ingin memilki kebebasan dalam setiap hal yang dia lakukan, termasuk kebiasaan meminum miras, merupakan salah satu bukti agar ia diterima atau diakui dalam suatu kelompok. 

Baca Juga :  Polda Jabar Amankan Terduga Teroris di Cirebon

“Ini adalah gaya hidup yang negatif, dan semestinya sifat-sifat tersebut dapat disalurkan kepada hal-hal positif. Misalnya olahraga, bercocok tanam, seni musik, seni lukis, dll,” ucapnya.

Pada sisi lain, kata Iqbal, kebiasaan meminum miras ilegal dapat memicu tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian, perampokan, kecelakaan kendaraan, dan tindakan asusila. 

“Karena saat melakukan kejahatan, dia dalam kondisi sebagian kesadaran berkurang atau hilang sehingga dapat merugikan orang lain,” ujarnya.

Iqbal menyampaikan, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, mengimbau agar masyarakat bersama-sama dengan Polri melakukan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.

“Serta Pemerintah Daerah membuat regulasi untuk mengatur hal ini sebagai bentuk pencegahan peredaran gelap miras oplosan,” tuturnya.

Baca Juga :  Agar Tidak Terjadi Hal Buruk, Kenali Gejala Hipertensi dan Resikonya

Dari beberapa korban yang tewas usai menenggak miras oplosan gingseng, ada Apriliani (24) di Depok dan Annisa Aldilah (21) di Bekasi. Dua wanita, yang kebetulan janda beranak satu itu, tewas beberapa jam setelah pesta miras.

April meninggal usai pesta miras dengan teman-temannya Minggu, 1 April 2018, yang semuanya laki-laki, yakni Muljafar, Andri dan Imron.

Sementara Annisa meninggal usai minum miras oplosan gingseng bersama kekasihnya Aldiansyah. Rekan pasangan kekasih ini juga ikut meninggal, yakni Bernik. Annisa meningggal enam jam setelah kekasihnya meninggal.(Red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu
Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT
Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan
Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:01 WIB

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami