RakyatJabarNews.com, Jakarta – Dalam sepekan terakhir, ditemukan bahwa minuman keras (miras) oplosan telah meyebabkan kematian setidaknya 31 korban, serta belasan orang lainnya kritis. Korban miras oplosan gingseng itu tersebut di beberapa wilayah, seperti di Jakarta Timur, Jakata Selatan, Depok, dan Bekasi.
“Saat ini pihak kepolisian telah menangkap enam pelaku peredaran miras oplosan,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 April 2018.
Banyaknya korban jiwa usai tenggak miras oplosan, ia mengingatkan semua lapisan dan elemen masyarakat mengenai pentingnya pengawasan akan pergaulan remaja saat ini.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menjelaskan, dalam kasus miras oplosan ini, generasi muda mempunyai tiga peran sekaligus. Yakni, generasi muda-lah yang banyak mengonsumsi miras oplosan, sebagai korban, serta generasi muda sebagai generasi milenial yang turut andil dalam pembangunan moral bangsa.
“Oleh karena itu, pendidikan moral harus diberikan sejak dini guna mencegah penularan penyakit masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Iqbal menuturkan, gaya hidup remaja yang cenderung menyukai tantangan dan ingin memilki kebebasan dalam setiap hal yang dia lakukan, termasuk kebiasaan meminum miras, merupakan salah satu bukti agar ia diterima atau diakui dalam suatu kelompok.
“Ini adalah gaya hidup yang negatif, dan semestinya sifat-sifat tersebut dapat disalurkan kepada hal-hal positif. Misalnya olahraga, bercocok tanam, seni musik, seni lukis, dll,” ucapnya.
Pada sisi lain, kata Iqbal, kebiasaan meminum miras ilegal dapat memicu tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian, perampokan, kecelakaan kendaraan, dan tindakan asusila.
“Karena saat melakukan kejahatan, dia dalam kondisi sebagian kesadaran berkurang atau hilang sehingga dapat merugikan orang lain,” ujarnya.
Iqbal menyampaikan, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, mengimbau agar masyarakat bersama-sama dengan Polri melakukan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.
“Serta Pemerintah Daerah membuat regulasi untuk mengatur hal ini sebagai bentuk pencegahan peredaran gelap miras oplosan,” tuturnya.
Dari beberapa korban yang tewas usai menenggak miras oplosan gingseng, ada Apriliani (24) di Depok dan Annisa Aldilah (21) di Bekasi. Dua wanita, yang kebetulan janda beranak satu itu, tewas beberapa jam setelah pesta miras.
April meninggal usai pesta miras dengan teman-temannya Minggu, 1 April 2018, yang semuanya laki-laki, yakni Muljafar, Andri dan Imron.
Sementara Annisa meninggal usai minum miras oplosan gingseng bersama kekasihnya Aldiansyah. Rekan pasangan kekasih ini juga ikut meninggal, yakni Bernik. Annisa meningggal enam jam setelah kekasihnya meninggal.(Red/RJN)