Sat Narkoba Polres Kuningan Ciduk Seorang Pengedar Sabu dan Ganja

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 20:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Kuningan – Sat Narkoba Polres Kuningan kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AH (45) warga Kelurahan Cigintung Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Tak hanya sabu, polisi juga menemukan barang bukti ganja dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja dalam keterangan persnya, Selasa (10/9), menuturkan, bahwa pria berinisial AH ini ditangkap petugas pada Senin (9/9) malam tadi tak jauh dari bangunan eks Rumah Sakit Citra Ibu. Saat ditangkap, pelaku didapati memiliki sabu dan ganja.

Baca Juga :  Kadishub Jabar Kunjungan ke Terminal Tipe B Sumber Cirebon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang diamankan lima paket narkotika jenis sabu-sabu did alam plastik klip bening seberat 0,16 gram. Lalu kita juga temukan barang bukti lain yakni satu linting narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Atas Diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol Kembali Berlakukan Contraflow

Dia menjelaskan, bahwa barang bukti berupa sabu-sabu itu diakui oleh pelaku merupakan milik pelaku berinisial MAS yang kini buron.

“Jadi pelaku AH ini mengaku kalau sabu-sabu miliknya MAS yang akan diedarkan. Sedangkan ganja itu miliknya AH, yang diberi oleh seseorang berinisial I warga Cirebon,” bebernya.

Baca Juga :  Sejak H-7 s.d H-1 Natal 2022 Jumlah Kendaraan Meningkat, PT Jasamarga Transjawa Tol Catat 289 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(dri/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terbaru

Salah satu kandidat calon Ketua Umum PP KAMMI menyampaikan gagasan dalam debat kandidat Muktamar XIV KAMMI di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Jakarta

KAMMI Diajak Terlibat Aktif dalam Pembangunan Desa

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:24 WIB

Kerjasama Hubungi Kami