Polres Kuningan Berhasil Tahan Dua Terduga Curanmor

- Redaksi

Selasa, 3 September 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Satuan Reskrim Polres Kuningan telah menahan dua orang terduga pelaku curanmor karena kedapatan membawa puluhan anak kunci leter T dan puluhan kunci palsu. Sedangkan satu orang lagi asal Kabupaten Kuningan hanya dimintai keterangan, yang kebetulan tempat tinggalnya disinggahi kedua terduga curanmor tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, kedua terduga yang ditahan mengaku baru berencana untuk melakukan aksi curanmor di wilayah Kuningan. Kedua terduga yakni AM (35 tahun) warga Kabupaten Blora Jateng dan DAS (32 tahun) warga Kabupaten Temanggung Jateng, kini harus rela ditahan kepolisian atas temuan bukti-bukti baru.
Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni, Selasa (3/9/2019), menyebut, setelah melakukan pemeriksaan ternyata STNK yang ditunjukkan pengemudi Yaris nopol F 1255 NP, itu tidak cocok dengan kondisi fisik kendaraan yaitu nomor mesin dan rangka tidak sesuai dengan STNK.
“Kami juga menemukan sebilah pisau lipat dan alat pukul dari besi. Sehingga keduanya kita jerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dan UU Darurat, sebab membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” bebernya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memeriksa keduanya untuk menjalani tes urine. Awalnya hanya satu orang positif sabu, sedangkan satu orang lagi saat itu masih enggan untuk buang air kecil.
“Ternyata setelah dites urine semuanya, AM dan DAS positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” tukasnya.
Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman penjara atas dugaan pemalsuan dan membawa senjata tajam, ditambah penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres lain terkait kasus Curanmor di wilayahnya. Namun, hingga kini belum ada yang melaporkan kejadian curanmor, yang berkaitan dengan puluhan kunci palsu tersebut,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya masih terus mendalami kasus itu, termasuk temuan serbuk pecahan busi yang dibawa kedua terduga curanmor. 
(dei/rjn)
Baca Juga :  3 ABG Cewek Anggota Geng Motor Depok Diringkus Polisi
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami