Bekasi – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada serentak 2024 berlangsung sengit. Dua dari tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi saling klaim kemenangan atau memperoleh suara terbanyak pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
Paslon nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang – Asep Suryaatmaja mengklaim unggul sementara dalam perolehan suara Pilkada Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilakukan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi di 4.150 TPS (97℅), paslon ini unggul sekitar 47 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2 meraih 39,32 persen dan paslon nomor urut 1 merah 12,42 persen.
“Insya Allah, kami akan memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi. Tentunya, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung, relawan, dan masyarakat Kabupaten Bekasi atas kepercayaannya kepada pasangan AA,” ucap Ade Kuswara Kunang, Rabu (27/11) malam.
Paslon yang diusung PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP dan PBB ini optimistis, keunggulan sementara ini akan tetap terjaga hingga perhitungan suara akhir. Ade Kuswara Kunang – Asep Suryaatmaja menginstruksikan timnya untuk mengawal perolehan suara ini, mulai di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Sementara itu, Paslon nomor urut 2 BN Holik Qodratulloh – Faisal Hafan Farid menegaskan telah melakukan perhitungan secara internal. Hasilnya, paslon yang diusung Partai Gerindra, PKS, NasDem dan PAN ini optimis dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dengan keunggulan sekitar 45,70 persen. Sedangkan Dani Ramdan-Romli mendapat 12,18 persen dan Ade-Asep 42,12 persen
“Demikian yang bisa kami sampaikan. Inilah data yang sudah masuk 98 persen,” kata Ketua Tim Kemenangan Paslon nomor urut 2, Helmi.
Beda halnya dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli. Pasangan yang diusung PKB, Golkar, Demokrat, Hanura, PSI dan Gelora ini ikhlas apapun hasil Pilkada. Keduanya lebih memilih berperasangka baik sambil menunggu hasil perhitungan resmi yang dilakukan KPU.
“Insyaallah saya tetap berkhusnuzon kepada Allah SWT. Kalau menang artinya saya diberi kepercayaan dari-Nya dan kalau kalah artinya saya diselamatkan oleh-Nya,” kata Dani Ramdan.
Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Bekasi, Afief Ardhila mengimbau kepada para pendukung pasangan calon tidak saling klaim kemenangan. “Biasanya yang sudah-sudah kalau mengklaim lebih awal kalau terpilih akan berbanding terbalik dengan hasil real count dari KPU,” kata dia.
Untuk itu agar tidak terjadi kegaduhan dan kericuhan di masyarakat, DEEP meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi KPU. Sebab proses tahapan penghitungan masih akan berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember 2024 dan masyarakat juga bisa mengaksesnya di laman resmi KPU untuk melihat hasilnya.
“Kita akan hormati keputusan KPU jika ada yang merasa keberatan dengan hasilnya silakan gugatnya ke MK (Mahkamah Konstitusi )” tandasnya. (*)
Penulis : Abdul
Editor : Aziz
Sumber Berita : rakyatjabarnews.com