Sama-sama Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di Mana Saja

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung – Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, yakni disiplin penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, sangat penting dalam cegah penularan COVID-19, terutama menuju masa transisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) intens mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan, terutama saat berada di ruang publik.

Wakil Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sekaligus Kepala Satpol-PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan, penguatan koordinasi dengan gugus tugas kabupaten/kota dilakukan guna pengawasan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal.

“Koordinasi sudah kami lakukan. Kami fokus pengawasan di ruang publik atau aset Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di daerah, diawasi oleh gugus tugas kabupaten/kota,” kata Ade di Kota Bandung, Senin (6/7/20).

Pengawasan masih sebatas imbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ade berharap intensitas imbauan yang masif mampu menumbuhkan kesadaran disiplin masyarakat, supaya potensi penularan COVID-19 di ruang publik dapat ditekan.

“Sanksi diberlakukan oleh Satpol PP kabupaten/kota, tapi masih mengedepankan persuasif untuk menumbuhkan kesadaran sendiri dalam penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya”, ucapnya.

Baca Juga :  Paslon Ade Kuswara - Asep Mulai dari Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol-PP Jabar Guntur Santoso mengatakan, pengawasan dilakukan setiap hari dengan konsentrasi ruang publik. Menurut ia, kesadaran masyarakat pakai masker tergolong tinggi. Namun, kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak masih minim.

“Temuan di lapangan, masyarakat sudah mulai disiplin dan sadar untuk penggunaan masker. Jika masih ada yang tidak menggunakan, kami langsung menegur, bahkan ternyata mereka membawa masker, namun karena melakukan kegitan fisik lari, sengaja dilepas karena merasa berat untuk bernafas saat berolahraga. Sedangkan kedispilinan untuk jaga jarak (physical distancing) masih minim, inilah yang kami terus imbau kepada masyarakat,” kata Guntur.

Baca Juga :  Mencegah Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Pasang Kubus Apung di Kali Cijambe

Maka dari itu, kata Guntur, intensitas pengawasan jaga jarak di ruang publik perlu ditingkatkan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi dan sosial untuk tetap mempertahankan protokol kesehatan pencegahan covid19 saat keluar rumah.

“Pada akhirnya, kedisiplinan masyarakat jadi modal utama untuk mencegah penularan COVID-19 di ruang-ruang publik, seperti tempat olahraga, stasiun, dan pusat perdagangan setelah berakhirnya masa PSBB di Jawa Barat,” ucapnya.

(rls/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terbaru