Ratusan PKL Ditertibkan di SGC, Pemkab Bekasi Tegaskan: Dagang Boleh, Asal Tertib!

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu malam (11/6/2025). Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan sosialisasi dan pendataan kepada ratusan pedagang yang berjualan di badan jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto.

i

Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu malam (11/6/2025). Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan sosialisasi dan pendataan kepada ratusan pedagang yang berjualan di badan jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas namun humanis dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Rabu malam (11/6), ratusan PKL di pasar tumpah SGC mulai ditertibkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, menyikapi keresahan warga yang disuarakan melalui media sosial dan berbagai saluran aspirasi.

“Kami dengar suara masyarakat. Jalan ini terlalu semrawut, lalu lintas terganggu, bahkan sebagian trotoar dan badan jalan dipakai berjualan. Maka malam ini, kita mulai dengan sosialisasi dan pendataan,” tegas Surya Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, saat berada di lokasi.

Sasar Jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto

Prioritas sosialisasi malam itu difokuskan di sepanjang Jalan Kapten Sumantri dan Jalan Letjen Suprapto, dua titik utama konsentrasi pasar tumpah. Berdasarkan data Kepala Desa setempat, terdapat:

  • 270 pedagang di sisi timur Jalan Kapten Sumantri,
  • 80 pedagang di sisi barat,
  • Serta sekitar 50 pedagang di depan plaza, masih di sisi barat jalan yang sama.

Sebagian besar PKL menggunakan 4–6 meja “dolak” untuk menjajakan kebutuhan pokok seperti sayur, daging, dan bahan pangan lainnya.

Baca Juga :  Komisi IV Kritisi Soal Carut-marut Pendidikan

Boleh Dagang, Tapi Ikuti Aturan!

Dalam proses pendataan, para pedagang diminta menunjukkan KTP serta memberikan informasi mengenai lama mereka berjualan di lokasi. Pemerintah juga menyampaikan batas waktu operasional, yaitu pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Setelah itu, area harus steril untuk kelancaran aktivitas warga.

“Kami tidak melarang berdagang. Tapi semua harus tertib, harus ada aturan mainnya. Pagi hari jalan ini dipakai masyarakat bekerja dan anak-anak sekolah. Jangan sampai aktivitas ekonomi mengganggu kehidupan umum,” ujar Surya.

Baca Juga :  Terkait Covid-19, Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar Dirumah

Jika ada pedagang yang tetap membandel, Pemkab tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.

Akan Ada Penjagaan Gabungan

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penataan, petugas gabungan akan disiagakan di lapangan, baik saat malam hari ketika pedagang mulai beraktivitas, maupun di pagi hari ketika arus lalu lintas meningkat.

“Kita akan kawal pelaksanaan ini. Kami berharap para pedagang bisa bekerja sama dan memahami tujuan dari penertiban ini,” imbuh Surya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dalam menata kota secara tertib dan manusiawi, tanpa menafikan hak warga untuk mencari nafkah. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25 WIB

Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru