Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas namun humanis dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Rabu malam (11/6), ratusan PKL di pasar tumpah SGC mulai ditertibkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, menyikapi keresahan warga yang disuarakan melalui media sosial dan berbagai saluran aspirasi.
“Kami dengar suara masyarakat. Jalan ini terlalu semrawut, lalu lintas terganggu, bahkan sebagian trotoar dan badan jalan dipakai berjualan. Maka malam ini, kita mulai dengan sosialisasi dan pendataan,” tegas Surya Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, saat berada di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasar Jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto
Prioritas sosialisasi malam itu difokuskan di sepanjang Jalan Kapten Sumantri dan Jalan Letjen Suprapto, dua titik utama konsentrasi pasar tumpah. Berdasarkan data Kepala Desa setempat, terdapat:
- 270 pedagang di sisi timur Jalan Kapten Sumantri,
- 80 pedagang di sisi barat,
- Serta sekitar 50 pedagang di depan plaza, masih di sisi barat jalan yang sama.
Sebagian besar PKL menggunakan 4–6 meja “dolak” untuk menjajakan kebutuhan pokok seperti sayur, daging, dan bahan pangan lainnya.
Boleh Dagang, Tapi Ikuti Aturan!
Dalam proses pendataan, para pedagang diminta menunjukkan KTP serta memberikan informasi mengenai lama mereka berjualan di lokasi. Pemerintah juga menyampaikan batas waktu operasional, yaitu pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Setelah itu, area harus steril untuk kelancaran aktivitas warga.
“Kami tidak melarang berdagang. Tapi semua harus tertib, harus ada aturan mainnya. Pagi hari jalan ini dipakai masyarakat bekerja dan anak-anak sekolah. Jangan sampai aktivitas ekonomi mengganggu kehidupan umum,” ujar Surya.
Jika ada pedagang yang tetap membandel, Pemkab tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.
Akan Ada Penjagaan Gabungan
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penataan, petugas gabungan akan disiagakan di lapangan, baik saat malam hari ketika pedagang mulai beraktivitas, maupun di pagi hari ketika arus lalu lintas meningkat.
“Kita akan kawal pelaksanaan ini. Kami berharap para pedagang bisa bekerja sama dan memahami tujuan dari penertiban ini,” imbuh Surya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dalam menata kota secara tertib dan manusiawi, tanpa menafikan hak warga untuk mencari nafkah. (*)









