Ratusan PKL Ditertibkan di SGC, Pemkab Bekasi Tegaskan: Dagang Boleh, Asal Tertib!

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu malam (11/6/2025). Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan sosialisasi dan pendataan kepada ratusan pedagang yang berjualan di badan jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto.

i

Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu malam (11/6/2025). Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan sosialisasi dan pendataan kepada ratusan pedagang yang berjualan di badan jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas namun humanis dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Rabu malam (11/6), ratusan PKL di pasar tumpah SGC mulai ditertibkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, menyikapi keresahan warga yang disuarakan melalui media sosial dan berbagai saluran aspirasi.

“Kami dengar suara masyarakat. Jalan ini terlalu semrawut, lalu lintas terganggu, bahkan sebagian trotoar dan badan jalan dipakai berjualan. Maka malam ini, kita mulai dengan sosialisasi dan pendataan,” tegas Surya Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, saat berada di lokasi.

Sasar Jalan Kapten Sumantri dan Letjen Suprapto

Prioritas sosialisasi malam itu difokuskan di sepanjang Jalan Kapten Sumantri dan Jalan Letjen Suprapto, dua titik utama konsentrasi pasar tumpah. Berdasarkan data Kepala Desa setempat, terdapat:

  • 270 pedagang di sisi timur Jalan Kapten Sumantri,
  • 80 pedagang di sisi barat,
  • Serta sekitar 50 pedagang di depan plaza, masih di sisi barat jalan yang sama.

Sebagian besar PKL menggunakan 4–6 meja “dolak” untuk menjajakan kebutuhan pokok seperti sayur, daging, dan bahan pangan lainnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tinjau Stasiun Bekasi

Boleh Dagang, Tapi Ikuti Aturan!

Dalam proses pendataan, para pedagang diminta menunjukkan KTP serta memberikan informasi mengenai lama mereka berjualan di lokasi. Pemerintah juga menyampaikan batas waktu operasional, yaitu pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Setelah itu, area harus steril untuk kelancaran aktivitas warga.

“Kami tidak melarang berdagang. Tapi semua harus tertib, harus ada aturan mainnya. Pagi hari jalan ini dipakai masyarakat bekerja dan anak-anak sekolah. Jangan sampai aktivitas ekonomi mengganggu kehidupan umum,” ujar Surya.

Baca Juga :  Terkait Pelayanan, Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Kunker Lapangan

Jika ada pedagang yang tetap membandel, Pemkab tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.

Akan Ada Penjagaan Gabungan

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penataan, petugas gabungan akan disiagakan di lapangan, baik saat malam hari ketika pedagang mulai beraktivitas, maupun di pagi hari ketika arus lalu lintas meningkat.

“Kita akan kawal pelaksanaan ini. Kami berharap para pedagang bisa bekerja sama dan memahami tujuan dari penertiban ini,” imbuh Surya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dalam menata kota secara tertib dan manusiawi, tanpa menafikan hak warga untuk mencari nafkah. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:49 WIB

Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru