Program Jampersal Gratis Bagi Ibu Hamil Kalangan Masyarakat Garis Bawah

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2018 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kurangnya pemahaman di tengah masyarakat dengan program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dicover oleh Pemerintah yang dikhususkan bagi ibu hamil dari kalangan masyarakat garis bawah, merupakan tugas dari Puskesmas sedangkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar melalui BPJS.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Eni Suhaeni mengatakan, sebetulnya program Jampersal sudah lama ada namun masyarakat sendiri sekarang banyak pilihan melalui program JKN/KIS atau BPJS Mandiri, agar biaya persalinan bisa dicover BPJS dan Jampersal.

Baca Juga :  Pemprov Kucurkan 113 Milyar untuk Pembangunan IGD Terpadu RSUD Gunung Jati

“Program Jaminan Persalinan atau Jampersal itu sebetulnya sudah lama di khususkan bagi ibu hamil masyarakat kurang mampu,” jelasnya saat ditemui awak media di kantornya, Senin (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Eni, bahwa biaya persalinan gratis bagi ibu hamil dari masyarakat pemegang Kartu JKN/KIS, BPJS, dan masyarakat kalangan garis bawah yang didaftarkan melalui program Jampersal oleh pihak Puskesmas dan melahirkan pada fasilitas kesehatan, Puskesmas, dan bidan desa ataupun di rumah sakit.

Baca Juga :  Dishub Kota Bekasi Belum Sepakat Adanya Kebijakan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek

“Saya sering mensosialisasikan pada masyarakat khususnya ibu hamil bahwa pemegang BPJS itu gratis. Sedangkan khusus untuk ibu hamil dari kalangan kurang mampu bisa diajukan melalui program Jampersal oleh pihak Puskesmas sehingga biaya persalinan gratis,” tuturnya.

Masih menurut Eni Suhaeni, bila mana ada masyarakat yang masih dipungut biaya di rumah sakit, Puskesmas, atau pun di bidan desa, agar segera melapor ke padanya. Karena, sudah jelas bagi pemilik BPJS gratis dan masyarakat yang kurang mampu juga gratis melalui Jampersal. Kecuali bagi masyarakat mampu agar membayar sesuai tarif umum untuk biaya persalinannya.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi, Vihara Darma Loka Berikan Santunan

“Saya juga sering meminta pada masyarakat, khususnya ibu hamil pada saat melahirkan jika masih ada yang memungut biaya persalinan agar segera melaporkanya ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !