Program Jampersal Gratis Bagi Ibu Hamil Kalangan Masyarakat Garis Bawah

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2018 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kurangnya pemahaman di tengah masyarakat dengan program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dicover oleh Pemerintah yang dikhususkan bagi ibu hamil dari kalangan masyarakat garis bawah, merupakan tugas dari Puskesmas sedangkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar melalui BPJS.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Eni Suhaeni mengatakan, sebetulnya program Jampersal sudah lama ada namun masyarakat sendiri sekarang banyak pilihan melalui program JKN/KIS atau BPJS Mandiri, agar biaya persalinan bisa dicover BPJS dan Jampersal.

Baca Juga :  Lagi, Galian C Longsor dan Kernet Luka Serius

“Program Jaminan Persalinan atau Jampersal itu sebetulnya sudah lama di khususkan bagi ibu hamil masyarakat kurang mampu,” jelasnya saat ditemui awak media di kantornya, Senin (22/1).

Ditambahkan Eni, bahwa biaya persalinan gratis bagi ibu hamil dari masyarakat pemegang Kartu JKN/KIS, BPJS, dan masyarakat kalangan garis bawah yang didaftarkan melalui program Jampersal oleh pihak Puskesmas dan melahirkan pada fasilitas kesehatan, Puskesmas, dan bidan desa ataupun di rumah sakit.

Baca Juga :  Objek Wisata Pantai Batu Hiu Akan Secepatnya Diperbaiki

“Saya sering mensosialisasikan pada masyarakat khususnya ibu hamil bahwa pemegang BPJS itu gratis. Sedangkan khusus untuk ibu hamil dari kalangan kurang mampu bisa diajukan melalui program Jampersal oleh pihak Puskesmas sehingga biaya persalinan gratis,” tuturnya.

Masih menurut Eni Suhaeni, bila mana ada masyarakat yang masih dipungut biaya di rumah sakit, Puskesmas, atau pun di bidan desa, agar segera melapor ke padanya. Karena, sudah jelas bagi pemilik BPJS gratis dan masyarakat yang kurang mampu juga gratis melalui Jampersal. Kecuali bagi masyarakat mampu agar membayar sesuai tarif umum untuk biaya persalinannya.

Baca Juga :  Puskesmas Astana Japura Kabupaten Cirebon Adakan Lomba Cuci Tangan

“Saya juga sering meminta pada masyarakat, khususnya ibu hamil pada saat melahirkan jika masih ada yang memungut biaya persalinan agar segera melaporkanya ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami