Program Jampersal Gratis Bagi Ibu Hamil Kalangan Masyarakat Garis Bawah

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kurangnya pemahaman di tengah masyarakat dengan program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dicover oleh Pemerintah yang dikhususkan bagi ibu hamil dari kalangan masyarakat garis bawah, merupakan tugas dari Puskesmas sedangkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar melalui BPJS.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Eni Suhaeni mengatakan, sebetulnya program Jampersal sudah lama ada namun masyarakat sendiri sekarang banyak pilihan melalui program JKN/KIS atau BPJS Mandiri, agar biaya persalinan bisa dicover BPJS dan Jampersal.

“Program Jaminan Persalinan atau Jampersal itu sebetulnya sudah lama di khususkan bagi ibu hamil masyarakat kurang mampu,” jelasnya saat ditemui awak media di kantornya, Senin (22/1).

Ditambahkan Eni, bahwa biaya persalinan gratis bagi ibu hamil dari masyarakat pemegang Kartu JKN/KIS, BPJS, dan masyarakat kalangan garis bawah yang didaftarkan melalui program Jampersal oleh pihak Puskesmas dan melahirkan pada fasilitas kesehatan, Puskesmas, dan bidan desa ataupun di rumah sakit.

“Saya sering mensosialisasikan pada masyarakat khususnya ibu hamil bahwa pemegang BPJS itu gratis. Sedangkan khusus untuk ibu hamil dari kalangan kurang mampu bisa diajukan melalui program Jampersal oleh pihak Puskesmas sehingga biaya persalinan gratis,” tuturnya.

Masih menurut Eni Suhaeni, bila mana ada masyarakat yang masih dipungut biaya di rumah sakit, Puskesmas, atau pun di bidan desa, agar segera melapor ke padanya. Karena, sudah jelas bagi pemilik BPJS gratis dan masyarakat yang kurang mampu juga gratis melalui Jampersal. Kecuali bagi masyarakat mampu agar membayar sesuai tarif umum untuk biaya persalinannya.

“Saya juga sering meminta pada masyarakat, khususnya ibu hamil pada saat melahirkan jika masih ada yang memungut biaya persalinan agar segera melaporkanya ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Comment