Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Atasi Dampak PHK Massal di PT Sritex

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta menteri dan pihak terkait menyampaikan keterangan pers terkait Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

i

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta menteri dan pihak terkait menyampaikan keterangan pers terkait Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak kepailitan perusahaan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan ini, terutama terkait nasib para pekerja.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujarnya dalam siaran tertulis, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo mengungkapkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas langkah penyelesaian. Salah satu solusi yang tengah diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang telah terdampak PHK.

Baca Juga :  Salat Id di Tengah Tol! JMRB Hadirkan Masjid Nyaman di Rest Area Travoy untuk Pemudik

Lebih lanjut ia berharap agar seluruh proses ini dapat berjalan lancar demi kepentingan para pekerja.

“Kami mohon doa dan dukungan supaya semua proses seperti yang tadi sudah disampaikan, baik dari tim kurator maupun dari pihak pemerintah, dapat berjalan dengan lancar, supaya para pekerja dapat kerja kembali seperti sedia kala,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, pemerintah terus mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia memastikan bahwa hak-hak normatif pekerja tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujar Yassierli.

Baca Juga :  Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Opsi Penyewaan Aset untuk Menyelamatkan Lapangan Kerja

Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan guna mempertahankan nilai aset.

Langkah itu juga diharapkan dapat membuka peluang bagi eks-pekerja Sritex untuk kembali bekerja.

“Kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” jelas Nurma.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Lepas 550 Peserta Mudik Gratis, Ini Rutenya

Selain itu, tim kurator juga berkomitmen memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pesangon dan hak lainnya yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan.

Pekerja Berharap Pabrik Sritex Bisa Beroperasi Lagi

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto menyampaikan harapan agar pabrik Sritex dapat segera beroperasi kembali sehingga pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja.

Ia menegaskan bahwa kabar ini menjadi harapan bagi ribuan pekerja yang terkena dampak kepailitan perusahaan.

“Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” kata Slamet. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit
PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan
XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana
196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
XLSMART Catat Pertumbuhan Positif Pascamerger, Pendapatan Tembus Rp42,49 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:27 WIB

PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:15 WIB

196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru