Adapun untuk capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi pada semester lalu sudah melampaui 100 Persen. Namun dalam semester dua Tahun 2023 ini, terjadi penambahan penduduk, sehingga angka UHC menurun di angka 99,85 persen..
“Dengan capaian tersebut BPJS memberikan kemudahan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi yang berobat di fasilitas kesehatan cukup pakai KTP dan akan dilayani,” tambahnya.
Untuk itu, Dani menambahkan dalam memaksimalkan KRIS, Pemkab Bekasi akan menganggarkan pembiayaan untuk RSUD Kabupaten Bekasi dan RSUD Cabangbungin serta di kegiatan Dinkes sendiri untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev). Supaya, di rumah sakit pemerintah bisa menerapkan KRIS JKN ini.
“Kami membuat keputusan bupati, terkait KRIS serta edaran Bupati agar setiap rumah sakit swasta khususnya bisa memenuhi standar ini, baik tahun ini atau secara bertahap. Langkah-langkahnya akan kami patenkan agar kami ada time line yang terkawal progresnya, sehingga seluruh rumah sakit bisa memenuhi KRIS JKN ini,” tukasnya. red
Halaman : 1 2











