rakyatjabarnews.com, Bekasi – Ratusan ketua RT dan RW yang tergabung pada Forum Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPL) RT-RW Kabupaten Bekasi dalam rangka rapat kerja daerah (Rakerda) di Graha Pariwisata, Cikarang Timur, Minggu (5/12/2021).
Tema yang diangkat pada Rakerda tersebut adalah ‘Strategi Membangun Indonesia di Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pembina PMPL RT-RW Kabuaten Bekasi, Budiyanto, mengatakan organisasi ini independen yang beranggotakan ketua RT dan RW sebagai bagian dari pemerintahan.
“Selama ini jujur RT-RW di perumahan, kadang kala tidak tersentuh advokasi hak merekaak sebagai warga bangsa. Mereka sama-sama bayar pajak, tunaikan kewajiban, urus lingkungan, apalagi terkait covid-19,” kata dia.
“Kadang kala hak dari pemerintah ini terabaikan, permasalahannya banyak sih memang. Salah satunya regulasi. Kedua hal teknis, kadang mereka punya hambatan terlibat aktif di forum formal pemerintahan,” sambung dia.
Forum formal itu Musdus, Musdes, Musrembangdes. Menurut dia, masalahnya bukan pada hal teknis.
“Yang jadi masalah ketika mereka meluangkan waktu sebatas musrenbang, jangankan dapat membangun, usulannya saja di desa tidak masuk. Akhirnya jadi apatis,” katanya.
“Pembangunan hari ini kan terendah tetap di RT-RW. Jangan sampai pemerintah tidak membangun berdasarkan usulan dan kebutuhan, warga pengennya ABCD, pemerintah top-down EFGH,” jelas anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi itu.
Sementara itu Ketum PMPL RT-RW Kabupaten Bekasi, Djaeni Akbar, rakerda ini sebenarnya sudah dikonsep sebelum ada covid-19 dan sempat tertunda.
Forum PMPL RT-RW, kata dia, beranggotakan para ketua RT-RW dari 19 kecamatan di Kabupaten Bekasi dengan anggota mencapai 600 orang.
“90 persen di luar tokoh masyarakat, yang 10 persen mantan RT-RW yang memang masih punya keinginan membangun lingkungan,” katanya.
“Dulu kita tidak ada wadah, ketika kita ingin membangun (di lingkungan, Red), kita kumpulkan warga dan iuran. Dengan forum PMPL, kita diedukasi oleh Dewan Budiyanto,” lanjutnya.
Para anggota forum tersebut dituntut mampu berkomunikasi dengan semua dinas untuk melancarkan program.
“Kita bukan hanya sebatas usulan, tapi juga ada edukasi dan pemberdayaan yang selama ini mungkin dari Pemkab Bekasi belum memberikan akses,” tutur dia.
“Ketika orang dijadikan RT dan RW, blank. Dengan adanya forum, edukasi itu yang diterapkan di lingkungan masing-masing. Minimal RT-RW paham tupoksi. Kalau kita kumpulkan RT dan RW, tahunya cuma pendataan penduduk,” lanjut Jaeni.
Dia berharap dengan forum ini dapat memberikan edukasi dan sarana komunikasi para RT-RW terutama yang berada di perumahan.
ziz