Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan untuk para pejabat dan ASN yang berprestasi dalam bekerja sepanjang tahun 2022. Penghargaan diberikan di sela-sela Apel Korpri, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at (17/02/2023).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Bekasi akan memberikan penghargaan yang sebaik-baiknya bagi pegawai yang memiliki kinerja terbaik, serta berkontribusi positif.
Apresiasi ini, jelas Dani, masih menjadi spontanitas, yang idenya diadopsi dari Pemprov Jawa Barat. Tetapi ke depannya sistem pemberian penghargaan kepada ASN ini akan terus diperbaiki, sehingga pegawai terbaik akan lebih dihargai.
“Kami memutuskan untuk memberikan penghargaan secara khusus. Tentu ada juga pegawai-pegawai lain yang luput dan bekerja dalam sunyi, padahal punya kontribusi besar. Nanti kita akan perbaiki sistem penilaian dan rekruitmennya, karena ini memang sifatnya masih spontanitas dari ide yang saya luncurkan, agar pegawai yang berprestasi kita berikan reward yang sebaik-baiknya,” ungkap Dani saat sambutan.
Dani menegaskan, hal sebaliknya juga akan diberlakukan apabila ada ASN yang tidak mengikuti disiplin dalam peraturan yang berlaku dengan diberikan punishment (hukuman).
Halaman : 1 2 Selanjutnya