Perangi Narkoba, BNK Kab Bekasi Sosialisasikan P4GN di PT. HKPPGB

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).kepada Staf maupun Karyawan PT. Hutama Karya Proyek Proving Ground Bekasi.

i

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).kepada Staf maupun Karyawan PT. Hutama Karya Proyek Proving Ground Bekasi.

Bekasi – Dalam upaya dan semangat memerangi bahaya narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sosialisasi P4GN dilakukan BNK Kabupaten Bekasi kepada Staf maupun Karyawan PT. Hutama Karya Proyek Proving Ground Bekasi berlangsung di ruang rapat Perusahaan (PT. HKPPGB), Rabu (08/05/2024).

Baca Juga :  PT XL Axiata Tbk Umumkan Hasil Audit Periode Enam Bulan Pertama

Menurut Plt Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Dr H. Encep S Jaya, MSi di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini, merupakan program kerja BNK Kab.Bekasi dan bekerjasama dengan PT. Hutama Karya Proyek Proving Ground Bekasi (HKPPGB) dalam upaya memerangi Narkoba.“Dengan dilakukannya sosialisasi ini, semoga para karyawan yang bekerja di lapangan khususnya, akan lebih mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan apabila dilakukan akan mendapatkan sanksi hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Coming Soon Bulan Suci Ramadhan 2022, Berikut 8 Langkah Sederhana Untuk Persiapan Panen Pahala

Masih kata Susilo Budianto, bahwa sanksi hukum pengguna, pengedar, sangatlah berat sesuai peraturan perundang-undangan yang diamanatkan pada UU Narkotika No. 35 tahun 2009 jadi diharapkan semua masyarakat menghindari Narkoba.“Kita semua berharap, pada giat ini, mereka nantinya akan benar-benar menghindari dan menjauhi serta bertekad menjadikan dirinya serta keluarganya bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Susilo Budianto selaku Narasumber. Advertorial

Baca Juga :  Sekilas Cupanglurah.id, Hoby Menjadi Rezeki
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami