Pencetakan Lahan Sawah Baru Belum Mendapatkan Dukungan dari Tokoh Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 22 November 2017 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Lahan pertanian di Kabupaten Cirebon kian menyusut oleh perkembangan industri dan perumahan akibat geliat perkembangan zaman, tak terkecuali di Wilayah Cirebon Timur. Menurut dari wilayah Mundu ke arah Timur banyak berdiri industri menengah maupun besar. Seakan setali tiga uang bisnis properti pun merebak di mana-mana, sehingga kian sempit lahan pertanian di Kabupaten Cirebon.

Kini Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah yang tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian terkait akan memperbaharui Perda RTRW Tahun 2011 dengan berencana membuka lahan Sawah Abadi hingga 60.000 hektar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar generasi penerus tidak kehilangan lahan pertanian di masa yang akan datang, seperti yang dikatakan oleh Suherman selaku Ketua Pansus Revisi Perda RTRW ketiaka disambangi di kediamannya beberapa waktu lalu (10/10).

Sedangkan saat dikonfirmasi kepada Uus selaku Kabid Fisik dan Prasarana Balitbangda Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa Draft Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon masih di Kementerian Agraria dan Tata Ruang ( ATR ) dan baru masuk kemarin. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini bisa selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk draft RT/RW Kabupaten Cirebon baru dikirim kemarin jadi masih di Kementerian ATR, mudah mudahan selesai akhir tahun ini,” jelasnya saat ditemui awak media, Rabu (22/11).

Baca Juga :  Dua Oknum BPK Jabar Jatprem 350 Juta ke Pejabat

Ditambahkan Uus, bahwa sejauh ada usulan dan sesuai dengan hasil kajian masterplan pertambangan, sudah pasti diakomodir, terkecuali memang tidak sesuai masterplan pertambangan dan tidak ada usulan sama sekali.

“Untuk Wilayah yang sejauh ada usulan dan sesuai dengan hasil kajian Masterplan Pertambangan, sudah diakomodir terkecuali memang tidak masuk Masterplan dan tidak ada usulan sama sekali,” jelasnya.

Hal inilah yang menjadi polemik di Desa Belawa Kecamatan Lemahabang yang minim akan lahan sawah. Saat ditemui di kediamannya Kamon Heryanto, SE Kuwu Belawa mengatakan bahwa Desa Belawa merupakan perbukitan. Sehingga untuk lahan sawah harus melakukan pengupasan. Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum memahami atau pun mendukung programnya.

“Kami ingin meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki lahan di perbukitan kurang produktif. Namun sementara ini program saya sebagai Kuwu belum mendapatkan hati di masyarakat,” tuturnya.

Masih menurut Kuwu Kamon, untuk menciptakan lahan sawah yang baru maka diperlukan sinergi dengan perusahaan pertambangan yang ramah lingkungan seperti PT. Tekno Multi Elevator. Perusahaan tersebut sudah berhasil mereklamasi bekas lahan pertambangan menjadi lahan sawah baru, sehingga lahan perbukitan yang kurang produktif bisa menjadi produktif.

Baca Juga :  Trotoar Dikuasai Pedagang, Hak Pejalan Kaki Hilang

“Untuk itu, kami mengadakan rapat dengar pendapat agar masyarakat memahami maksud dari perusahaan asal Jakarta yang akan membantu para petani kita mendapatkan lahan sawah yang produktif,” jelasnya.

Ditambahkan Kuwu Kamon, bahwa pencetakan lahan sawah baru juga memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak menyebabkan hal-hal yang merusak alam sekitar, karena rencana ini di lahan perbukitan yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari perumahan warga terdekat.

“Tentu kami juga sangat memperhatikan area lokasi agar aman dari pemukiman masyarakat, sehingga lokasinya pun sekitar 2 Kilometer jauhnya agar program cetak sawah baru tidak berdampak bencaan longsor,” tuturnya.

Sedangkan menurut Haji Mumu seorang tokoh masyarakat mengatakan, bahwa lahan di Desa Ciawi Asih dengan lahan Desa Belawa cukup berbeda. Ciawi hampir kemungkinan mudah untuk itu, karena medannya datar. Sementara bukit itu penyanggah tebing yang di atas tebing itu perkampungan.

“Lahan di Desa Belawa itu berbeda dengan di Desa Ciawi Asih, kami khawatir jika di bawah tebing digali 6 meter akan menyebabkan terjadinya longsor,” terangnya.

Baca Juga :  Driver Online Keberatan dengan Permenhub no. 108 Tahun 2017

Ditambahkan Haji Mumu, jika tebingnya dikupas 6 meter, setelah itu lalu digali kandungan material pasirnya diambil dikhawatirkan akan terjadi longsor. Selain itu, air tanah akan menjadi lebih dalam sehingga dikhawatirkan oleh masyarakat yang dituangkan dalam rapat di desa itu menurutnya hal yang wajar.

“Kami khawatir air berkurang dan terjadinya longsor sehingga masyarakat yang hadir pada rapat dengar pendapat menyuarakan kehawatiran jika ada pengupasan perbukitan,” tuturnya.

Sedangkan menurut Wasis dari PT Tekno Multi Elevator mengatakan bahwa jika mendapatkan izin dari Pemerintah Desa dan masyarakat maka pihaknya akan bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di Desa Belawa baik Pemerintah Desa maupun masyarakatnya, agar pengupasan lahan perbukitan kurang produktif dapat direklamasi menjadi lahan sawah baru setiap 2 hektar. Selain itu agar tidak merusak alam sekitar akan mempetakan areal lahan perbukitan agar tidak terjadi longsor.

“Kami berharap mendapatkan izin baik dari Pemerintah Desa maupun masyarakatnya agar dalam ekploitasi material lahan perbukitan kurang produktif terdapat sinergi antara Perusahaan pertambangan dengan warga setempat pemilik lahan yang akan di reklamasi menjadi lahan sawah baru setiap 2 Hektar,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Daop 3 Cirebon Menghadirkan Ornamen Tematik Ramadan dan Idulfitri
Gubernur Jabar dan Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian 17 Stadion Renovasi oleh Presiden RI.
Wali Kota Bekasi Pastikan THR Pegawai Cair Dalam Waktu Dekat
Jasa Marga Berkolaborasi dengan Kementerian PU dan BUJT Lain Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Lebaran 2025
Bupati Bekasi Dampingi Kadisbudpora, Renovasi Stadion Wibawa Mukti Ditargetkan Rampung November 2025
Bupati Bekasi Menghadiri Rapat Bersama Gubernur Jabar Membahas Penataan Lahan untuk Atasi Banjir
Wakil Bupati Bekasi Resmi Melepas 23 Kendaraan untuk Layanan Administrasi Kependudukan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:01 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:27 WIB

Daop 3 Cirebon Menghadirkan Ornamen Tematik Ramadan dan Idulfitri

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:09 WIB

Gubernur Jabar dan Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian 17 Stadion Renovasi oleh Presiden RI.

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:06 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan THR Pegawai Cair Dalam Waktu Dekat

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:59 WIB

Jasa Marga Berkolaborasi dengan Kementerian PU dan BUJT Lain Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Lebaran 2025

Berita Terbaru