Pemprov Jabar Salah Sebut Undang-Undang, HMI Meradang

- Redaksi

Senin, 8 April 2019 - 21:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

ilustrasi HMI

i

ilustrasi HMI

RJN, Bekasi – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi Ahmad Mustofa Kamal meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat klarifikasi pernyataan terkait UU 29 Tahun 2009 di beberapa media masa beberapa waktu lalu.

Ahmad Mustofa Kamal menyatakan, jika benar apa yang dikutip beberapa media terkait pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menyatakan jika merealisasikan usulan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBN-KB) yang diusulkan Pemerintah Kota Bekasi dianggap akan menabrak Undang-Undang (UU) 29 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, jelas hal tersebut adalah pernyataan keliru.

Baca Juga :  Walikota Tinjau Puskesmas Marga Jaya dan Dinas Perpustakan Kota Bekasi

“Pernyataan tersebut jelas keliru, karena UU yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah itu tertuang pada UU No. 28 Tahun 2009. Pemerintah Provinsi Jabar harus mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang keliru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Pria yang akrab disapa Kamal menambahkan agar Pemerintah Provinsi Jabar tidak terburu-buru dalam membuat pernyataan.

“Seharusnya Pemprov Jabar tidak terburu-buru dalam membuat pernyataan. Jangan hanya mengandalkan kecepatan tapi juga harus mengedepankan ketepatan, sehingga tidak mengakibatkan kegaduhan”. Katanya

Baca Juga :  Sambut Imlek, Hotel Harper Cikarang Ukir Sejarah Bikin Kue Ikan Koi Terbesar

Sebelumnya Pemprov Jabar membuat pernyataan dibeberapa media bahwa apabila merealisasikan usulan Pemerintah Kota Bekasi akan melanggar UU.

Seperti diketahui bahwa pemerinta Kota Bekasi mengajukan penambahan anggaran untuk menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN).

Hal itu diungkapkan Rahmat Effendi (Walikota Bekasi), menanggapi berbagai tanggapan perihal penolakan Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Ridwal Kamil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa terkait penolakan ajuan bagi hasil pajak kendaraan bermotor dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Ajak Serikat Pekerja Tingkatkan Produktivitas dan Jaga Stabilitas Industri

“Kalau kita punya niat ingin membantu masyarakatnya dalam bidang pendidikan seperti membiayai atau mengratiskan sekolah ditingkat SMAN dan SMKN apa yang dilanggar. Wong, Kota Bekasi juga bagian dari rakyat Jawa Barat,” pungkasnya.

Bang Pepen panggilan akrab Walikota Bekasi menambahkan pihaknya mengajukan permohonan Kepada Pemprov Jabar mengingat Kota Bekasi penyumbang Pajak Kendaraan Bermotor terbesar se-Jawa Barat.

“Pendapatan sektor pajak PKB BBN-KB dari Kota Bekasi untuk Jawa Barat kurang lebih sebesar 2 tirlyun dan itu terbesar di Jabar” tutupnya. (red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Senin, 14 September 2026 - 16:18 WIB

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Berita Terbaru