Pemkot Bekasi Gandeng Kejari Bekasi, 56 Operator Kelurahan Dibekali Program Jaga Desa

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan operator kelurahan se-Kota Bekasi mengikuti kegiatan pembekalan Program Jaga Desa yang digelar Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Bekasi, sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan kelurahan yang transparan dan akuntabel.

i

Puluhan operator kelurahan se-Kota Bekasi mengikuti kegiatan pembekalan Program Jaga Desa yang digelar Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Bekasi, sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan kelurahan yang transparan dan akuntabel.

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi terus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan. Salah satunya melalui kegiatan pembekalan Program Jaga Desa yang diikuti oleh 56 operator kelurahan se-Kota Bekasi, sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum.

Kegiatan pembekalan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ryan Anugrah, yang memberikan materi langsung kepada para operator kelurahan selaku garda terdepan dalam pengelolaan dan pelaporan data pemerintahan melalui aplikasi Jaga Desa.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Dampingi Kadisbudpora, Renovasi Stadion Wibawa Mukti Ditargetkan Rampung November 2025

Dalam pembekalan ini, Kejaksaan Negeri Bekasi menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam penyelenggaraan administrasi kelurahan. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan potensi penyimpangan administrasi, penguatan kepatuhan terhadap regulasi, hingga tata cara penginputan dan pengelolaan data secara tepat dan bertanggung jawab dalam sistem aplikasi Jaga Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  One Way Nasional Diberlakukan Urai Kemacetan Kendaraan Arus Mudik

“Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan kelurahan berjalan secara bersih, profesional, dan sesuai dengan ketentuan. Melalui pembekalan ini, para operator diharapkan memiliki pemahaman yang utuh, baik dari sisi teknis maupun aspek hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ryan Anugrah, menegaskan bahwa pendampingan melalui Program Jaga Desa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi persoalan hukum di tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Regu Pemeliharaan dan Ganguan Listrik Harus Bertugas Menantang Maut

“Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi dan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” tegasnya.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap implementasi Program Jaga Desa dapat berjalan lebih efektif dan optimal di seluruh kelurahan. Program ini diharapkan menjadi sarana penguatan integritas aparatur, peningkatan transparansi pengelolaan pemerintahan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:45 WIB

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WIB

Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Berita Terbaru