Pemkab Cirebon Belum Punya TPS Yang representative

- Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Ditahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ternyata masih memiliki PR besar, khususnya dalam bidang yang sangat krusial yakni Tempat Pembuangan Sampah.

Darurat sampah rupanya akan berlangsung ditahun mendatang karena pihak Dinas Lingkungan Hidup mengakui belum mendapatkan TPA yang representative.

“LH saat ini belum memiliki tempat pembuang akhir (TPA), sehingga pihak kami tidak bisa mengolah sampah secara representative, karena yang ada sekarang ini sifatnya masih sewa, “ujarnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Hermawan kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui dibilangan Lemahabang, Jumat (14/12/2018).

Hermawan menambahkan jika pihaknya sudah mendapatkan lahan untuk TPA maka Dinas Lingkungan Hidup (LH), akan mengolah sampah di Kabupaten Cirebon sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009.

“Doakan semoga pihak Kimrum segera mendapatkan lahan untuk TPS, karena pihak LH hanya penerima manfaat saja, adapun untuk pengadaan tanah atau lahan posisinya ada dibidang Kimrum,” harapnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Mengedepankan Etika Pilkada 2018

Sedangkan pada saat disinggung tentang surat edran Plt. Bupati Cirebon pada tahun 2017, Hermawan menjelaskan sampah yang diproduksi dari pemukiman merupakan tanggung jawab setiap Desa, agar masing masing Desa memiliki TPST.

“Surat edaran Plt. Bupati itu tujuannya agar sampah di sisi hulu yaitu sampah dari pemukiman di kelola oleh masing masing Desa dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).”

Baca Juga :  Berikan Tips Beli Mobil dan Bisa dipakai Saat Mudik, SSPM Lippo Cikarang Edukasikan Ini

Masih menurut Hermawan pihak LH pada tahun ini menganggarkan 9 TPST yang disebar dibeberapa wilayah Kabupaten Cirebon.

“Pemda Cirebon dalam hal ini sudah membangun 9 TPST dengan anggaran 328 Juta/TPST, dana digunakan untuk pembangunan hanggar, pengadaan insenerator, toilet, pos jaga dan tempat penampungan sampah, jika dalam hal ini pihak Pemdes mau menyediakan lokasi (tanah) untuk TPST, maka pihak LH siap membangunkan TPST, “tandasnya.(ymd/rjn).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !