“Untuk data kependudukan kami tugaskan Disdukcapil, untuk mem-backup dengan sepenuhnya. Untuk aspek fasilitas, Kesbangpol, untuk aspek keamanan selain TNI-Polri kita terjunkan Satpol PP, Dishub, Linmas untuk mendukung program tugas KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menerangkan setelah pelantikan ini, anggota PPS dari 187 desa maupun kelurahan akan menjalankan tugasnya merekrut anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 31 Mei 2024 mendatang.
“Karena kemarin kami diundang oleh (KPU) Jawa Barat memberikan DP4, untuk kami sandingkan terhadap Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024 ini, sambungnya, akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara dengan disandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Jadi nanti akan kita konversi, berjumlah 2.000.094 orang yang kami peroleh kemarin dari Jawa Barat, sehingga nanti akan kami lakukan pencocokan terhadap DPT Pemilu 2024 kemarin,” tuturnya.
Mengenai tugas PPS, tambahnya, pada Pilkada 2024 ini hanya berbeda mengenai kotak suara saja.
“Kalau kemarin di Pemilu 2024, ada 5 yang digabungkan, kalau sekarang 2 yang digabungkan, serentak pertama, sekarang Pemilihan Gubernur dan Bupati diserentakkan tanggal 27 November 2024,” terangnya. (*)
Halaman : 1 2









