Permohonan itu terdiri dari 2 untuk sengketa hasil Pemilihan DPR RI. Sedangkan 11 sisanya adalah permohonan sengketa hasil Pemilihan DPRD Provinsi.
Lebih lanjut, dia mengakui PDIP berharap mendapatkan penambahan suara jika permohonan ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kami berharap bahwa ini (berpotensi menambah suara) karena kan tujuan kita mengajukan permohonan karena ketika kami keliling ke daerah-daerah itu, kita kesulitan untuk memperoleh bukti C1 plano dan juga saksi-saksi,” tutur Erna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini lantaran, klaim dia, ada mobilisasi dan juga intimidasi. Sehingga bukti dan saksi-saksi yang diperoleh tidak bisa optimal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya




















