Bekasi – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi melalui Bidang Metrologi Legal melaksanakan tera ulang pompa bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Shell Pondok Gede, Jumat (16/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjamin keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan serta melindungi konsumen.
Kepala Disdagperin Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan, “Tera ulang dilakukan secara berkala untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sudah tepat sesuai standar yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan perdagangan yang adil dan transparan.”
Petugas metrologi, menambahkan, “Kami memeriksa setiap pompa dengan bejana ukur standar yang telah disertifikasi. Hasil pengujian hari ini menunjukkan semua pompa di SPBU Shell Pondok Gede akurat dan sesuai toleransi yang diizinkan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pemeriksaan, setiap nozzle dipasangi segel tera sebagai tanda alat ukur telah diperiksa dan layak digunakan. Rina menjelaskan, “Jika kami menemukan ketidaksesuaian, pompa akan kami segel sementara sampai diperbaiki oleh pihak SPBU.”
Manajemen SPBU Shell Pondok Gede pun memberikan tanggapan positif. Kepala SPBU, Budi Santoso, mengatakan, “Kami mendukung penuh kegiatan tera ulang ini. Dengan pemeriksaan rutin, kami bisa memastikan alat ukur kami tetap akurat dan pelanggan mendapatkan pelayanan yang transparan.”
Disdagperin Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi takaran BBM yang tidak sesuai. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan perdagangan yang jujur dan adil,” pungkas M. Solikhin. (*)
























