Pasca Libur Natal, PNS Tasikmalaya Kena Sanksi Saat Apel

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2017 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Tasikmalaya – Pasca libur panjang Natal, sejumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang kesiangan mengikuti apel pagi, terpaksa berkerumun di luar area kantor pemerintah, karena gerbang digembok. Beberapa di antaranya berlarian berusaha menerobos barisan apel. Sementara itu kahadiran PNS pasca libur di Pemkot Tasikmalaya, kurang dari 60%.

Saat masuk jam apel pagi pukul 07.30 WIB, Rabu (27/12/2017) di Pemerintahan KOTA Tasikmalaya, sejumlah PNS yang kesiangan terpaksa harus menunggu di luar area perkantoran, karena gerbang sudah digembok petugas kemanan.

Baca Juga :  Oknum PNS Kabupaten Pangandaran di Laporkan Polisi

Sejumlah PNS lainnya berlarian berusaha masuk untuk mengikuti apel, dan menerobos barisan apel pagi yang dipimpin asisten daearah. Bahkan beberapa diantaranya berusaha membujuk petugas kemanan untuk membukakan gerbang. Namun tidak digubris, akhirnya terpaksa menunggu sampai apel selsai digelar.

Dari 792 jumlah PNS di lingkungan pemkot, kurang dari seratus yang hadir untuk apel pagi,. Sementara kahadiran masuk kerja pagi kurang dari 60%.

“Jika katidakhadiran PNS dengan alasan selama tidak libur, selama libur kemarin atau lembur, masih bisa ditolelir. Namun jika alasan terjebak macet diperjalanan pasca libur, tidak bisa ditolelir,” jelas Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

Baca Juga :  Parah, Kantor Dekopinda Dibiarkan Terlantar

Lebih lanjut Ivan Dicksan menuturkan, ada beberapa bagian yang tidak memanfaatan liburnya itu ditoler. “Tapi yang libur tidak hadir tidak tanpa alasan jelas akan disanksi,” ujarnya.

Dengan banyaknya PNS yang mangkir masuk kerja pasca libur panjang, Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya, akan memberikan sanksi. (asp/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru

XLSMART bersama REMIND menghadirkan #ByeByeBox di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, sebagai teknologi E-Waste Reverse Vending Machine untuk mendorong pengelolaan sampah elektronik dan ekonomi sirkular.

Bandung

E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:27 WIB