Pasangan Bamunas-Edo Menolak Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Cirebon

- Redaktur

Rabu, 4 Juli 2018 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon nomor urut satu Bamunas S Budiman – Effendi Edo (Oke) menolak hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Kota Cirebon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018.

Hal tersebut dikarenakan KPU Kota Cirebon melakukan pelanggaran dalam PKPU no. 8 tahun 2018 tentang pemungutan suara, dan tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana direkomendasikan awal oleh Panwaslu Kota Cirebon.

Menurut Jamal selaku saksi tim pasangan Oke yang hadir di rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kota Cirebon dan perangkatnya tidak mengakomodir suara dan hak pasangan Oke yang meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang di 24 TPS, karena terdapat pelanggaran pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami menyatakan keberatannya atau menolak hasil apapun rekapitulasi Pilwalkot Cirebon 2018 yang disampaikan oleh KPU Kota Cirebon,” jelasnya saat ditemui Aula KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Kota Cirebon, Rabu (4/7).

Jamal menambahkan, berdasarkan aturan tersebut di Pasal 56 dan 59, apabila terdapat satu atau lebih kota suara yang dibuka tidak sesuai prosedur, hal tersebut masuk kedalam pelanggaran penyelenggaraan Pemilu. Konsekuensinya berupa pemungutan suara ulang di TPS yang kotak suaranya dibuka.

Baca Juga :  KPU Targetkan 77,5% Keikutsertaan Masyarakat

“Pertimbangannya kami menolak karena telah terjadi pelanggaran seperi dalam Pasal 56 dan 59 PKPU Nomer 8 Tahun 2018,” katanya.

Lebih lanjut, Jamal mengatakan bahwa Tim Kuasa Hukum pasangan Oke akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melayangkan gugatan pelanggaran Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Resmi Dilantik, SL Tersangka Gratifikasi
GO TRI Milenial Siap Menggaet Suara Swing Voters Pemilih Pemula
Relawan GTO TRI Deklarasi Dukung Paslon RIDHO
Bawaslu Depok Siap Lakukan Pengawasan Pilkada 2024
Pilkada Depok : Imam-Ririn No Urut Satu, Supian-Chandra No Urut Dua
KPU Kota Bekasi Resmi Umumkan No Urut Pasangan Calon
Visi dan Misi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2024
Sapa Warga Tambun Selatan, Bacabup Ade Kuswara : Insya Allah Keinginan Warga Dapat Terwujud
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:43 WIB

Baru Resmi Dilantik, SL Tersangka Gratifikasi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:25 WIB

GO TRI Milenial Siap Menggaet Suara Swing Voters Pemilih Pemula

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Relawan GTO TRI Deklarasi Dukung Paslon RIDHO

Selasa, 24 September 2024 - 08:49 WIB

Bawaslu Depok Siap Lakukan Pengawasan Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 22:41 WIB

Pilkada Depok : Imam-Ririn No Urut Satu, Supian-Chandra No Urut Dua

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro