Pak Uu Imbau kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal Karena Bisa Dianggap Penadah

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum

i

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum

Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, jika ada kebutuhan material hasil tambang agar menggunakan material dari perusahaan tambang yang berizin. Ini tak lain demi kebaikan berinvestasi agar kegiatan bisnis berjalan lancar.

“Jika asal- asalan tidak tertib nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaanya. Sewaktu- waktu bisa di sidak terkait perizinanya dan sering terjadi galian ilegal menjual materialnya di bawah harga legal, kena yang ilegal jelas tidak bayar pajak,” imbau Pak Uu– sapaan karib Uu Ruzhanul, di Bandung, Minggu (16/1/2022).

Pak Uu menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama pihak terkait akan menindak tegas penambangan ilegal, termasuk mata rantainya. Sehingga Ia juga mengimbau kepada perusahaan kontruksi, ataupun oengembang dan sejenisnya ataupun masyarakat sendiri agar tidak membeli material dari hasil galian ilegal.

Sebab menerima produk ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah.

“Termasuk yang di Cirebon, oleh karena itu dengan kenyataan seperti itu kami Pemprov akan sidak pada saat -saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk diantaranya Cirebon, dan tidak menutup kemungkinan kalau benar -benar itu ilegal kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan peerintah sebagai pembeda ilegal dengan legal,” tambah Dia.

Baca Juga :  Upaya Pengendalian Covid-19, Dinkes Kabupaten Bekasi Siapkan Vaksinasi Booster Kedua

Belum lagi, penambangan ilegal juga rentan dengan kerusakan alam karena proses penambangan yang tidak teratur dan cendrung bersifat sporadis. Bahkan nyawa para penambang sendiri kerap jadi taruhannya. Tentunya karena faktor keselamatan kerja tidak terlalu diperhatikan.

Oleh karenanya, dengan beberapa kemudharatan yang timbul. Pak Uu mengimbau supaya penambang atau perusahaan tambang ilegal untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait penambangan. Bila tidak bisa, maka lebih baik menghentikan aktivitasnya karena sanksi tegas akan diberikan.

Disisi lain penambangan ilegal tentunya tidak berkontribusi pada pendapatan pemerintah. Sehingga tidak sebanding dengan efek kerusakan alam yang ada, dimana itu berpotensi terhadap terjadinya bencana. Belum lagi aktivitas pertambangan biasanya juga mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar.

Baca Juga :  Tim Satgas JM Siaga Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019

“Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada ijinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur,” kata Dia.

“Saya minta kepada pengusaha, ‘ilegal mining,’ untuk berhenti karena ada sangsi berat. Karena kalau kami membiarkan, pemerintah berati tidak adil, dan tidak memberikan perhatian kepada mereka yang legal seolah sama saja yang legal dan tak legal,” pungkasnya.

“Selanjutnya, masyarakat untuk membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada ‘cost’ yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya,” ucap Pak Uu.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Jelang Hadapi Persik, PERSIB Dapat Kabar Baik soal Beckham dan Gakuto
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Jelang Hadapi Persik, PERSIB Dapat Kabar Baik soal Beckham dan Gakuto

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality

Berita Terbaru