Pak Uu Imbau kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal Karena Bisa Dianggap Penadah

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum

i

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum

Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, jika ada kebutuhan material hasil tambang agar menggunakan material dari perusahaan tambang yang berizin. Ini tak lain demi kebaikan berinvestasi agar kegiatan bisnis berjalan lancar.

“Jika asal- asalan tidak tertib nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaanya. Sewaktu- waktu bisa di sidak terkait perizinanya dan sering terjadi galian ilegal menjual materialnya di bawah harga legal, kena yang ilegal jelas tidak bayar pajak,” imbau Pak Uu– sapaan karib Uu Ruzhanul, di Bandung, Minggu (16/1/2022).

Pak Uu menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama pihak terkait akan menindak tegas penambangan ilegal, termasuk mata rantainya. Sehingga Ia juga mengimbau kepada perusahaan kontruksi, ataupun oengembang dan sejenisnya ataupun masyarakat sendiri agar tidak membeli material dari hasil galian ilegal.

Sebab menerima produk ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah.

“Termasuk yang di Cirebon, oleh karena itu dengan kenyataan seperti itu kami Pemprov akan sidak pada saat -saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk diantaranya Cirebon, dan tidak menutup kemungkinan kalau benar -benar itu ilegal kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan peerintah sebagai pembeda ilegal dengan legal,” tambah Dia.

Baca Juga :  400 Personil Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak di Kantor KPU Kota Cirebon

Belum lagi, penambangan ilegal juga rentan dengan kerusakan alam karena proses penambangan yang tidak teratur dan cendrung bersifat sporadis. Bahkan nyawa para penambang sendiri kerap jadi taruhannya. Tentunya karena faktor keselamatan kerja tidak terlalu diperhatikan.

Oleh karenanya, dengan beberapa kemudharatan yang timbul. Pak Uu mengimbau supaya penambang atau perusahaan tambang ilegal untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait penambangan. Bila tidak bisa, maka lebih baik menghentikan aktivitasnya karena sanksi tegas akan diberikan.

Disisi lain penambangan ilegal tentunya tidak berkontribusi pada pendapatan pemerintah. Sehingga tidak sebanding dengan efek kerusakan alam yang ada, dimana itu berpotensi terhadap terjadinya bencana. Belum lagi aktivitas pertambangan biasanya juga mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya Tahun 2022

“Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada ijinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur,” kata Dia.

“Saya minta kepada pengusaha, ‘ilegal mining,’ untuk berhenti karena ada sangsi berat. Karena kalau kami membiarkan, pemerintah berati tidak adil, dan tidak memberikan perhatian kepada mereka yang legal seolah sama saja yang legal dan tak legal,” pungkasnya.

“Selanjutnya, masyarakat untuk membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada ‘cost’ yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya,” ucap Pak Uu.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !