Pabrik Beras Kimia di Malang Digrebrek

- Redaktur

Jumat, 9 Juni 2017 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Produsen Beras UD Widodo yang beralamat di Jln. Sultan Agung Ds. Pringu Kec. Bululawang, pada hari Senin tanggal 5 Juni 2017 siang digrebek Tim Satgas Pangan Polres Malang.

Dalam pengerebekan tersebut, Tim Satgas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia di dalam gudang produksi seluas 70 meter x 30 meter. Jerigen-jerigen tersebut berisi pestisida, tawas, dan insektisida. Bahan kimia tersebut dicurigai untuk pemutih beras limbah yang tak layak dikonsumsi.
Dalam pengerebekan, proses pengolahan beras limbah yang dicampur bahan kimia sedang berlangsung.

Dalam hal ini pemilik beras UD, Widodo, diamankan dan dijerat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 133 hingga Pasal 139 dengan Hukuman penjara 7 tahun hingga denda Rp 100 miliar.

Tim Satgas Pangan akhirnya menyegel 140 ton beras siap edar milik UD Widodo. Menurut keterangan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung yang memimpin Tim Satgas Pangan, “Dari keterangan Winarso pemilik pabrik, beras limbah berasal dari Jombang kemudian diproses secara Kimia serta dikemas menjadi beberapa merk. Antara lain merk Jagung Emas dan Tomat,” ujarnya.

Dalam sehari, UD Widodo bisa memproduksi beras kimia sebanyak 28 sampai 30 Ton, dan dipasarkan daerah Malang Raya, Surabaya, Pangkalan Bun Kalteng, dan Banjarmasin Kalimatan Selatan.

Dalam hal ini Tim Satgas membawa sempel baik beras yang sudah jadi dan bahan kimia untuk diuji dilabfor. (RJN)

Baca Juga :  Kapten Ii Solihin, Salah Satu Korban Helikopter Dauphin yang Baru Menikah Februari Lalu
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi ! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Periode 2024-2029
Kolaborasi XL Axiata dan Kemen PPPA, Program Unik Yang Membuka Peluang Baru Bagi Perempuan di Lapas
GIIAS Semarang 2024 Menampilkan Kendaraan Terbaru
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
Wuling Kumala Perintis di Makassar Resmi Beroperasi dengan Layanan Terpadu yang Modern
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:22 WIB

Resmi ! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Periode 2024-2029

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kolaborasi XL Axiata dan Kemen PPPA, Program Unik Yang Membuka Peluang Baru Bagi Perempuan di Lapas

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:50 WIB

GIIAS Semarang 2024 Menampilkan Kendaraan Terbaru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Berita Terbaru

Bisnis

IFSE 2024 Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:52 WIB

Bekasi

Pemkab Bekasi Luncurkan program SREGEP

Selasa, 12 Nov 2024 - 16:39 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro