Pabrik Beras Kimia di Malang Digrebrek

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2017 - 10:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Produsen Beras UD Widodo yang beralamat di Jln. Sultan Agung Ds. Pringu Kec. Bululawang, pada hari Senin tanggal 5 Juni 2017 siang digrebek Tim Satgas Pangan Polres Malang.

Dalam pengerebekan tersebut, Tim Satgas menemukan sejumlah jerigen berisi bahan kimia di dalam gudang produksi seluas 70 meter x 30 meter. Jerigen-jerigen tersebut berisi pestisida, tawas, dan insektisida. Bahan kimia tersebut dicurigai untuk pemutih beras limbah yang tak layak dikonsumsi.
Dalam pengerebekan, proses pengolahan beras limbah yang dicampur bahan kimia sedang berlangsung.

Dalam hal ini pemilik beras UD, Widodo, diamankan dan dijerat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 133 hingga Pasal 139 dengan Hukuman penjara 7 tahun hingga denda Rp 100 miliar.

Tim Satgas Pangan akhirnya menyegel 140 ton beras siap edar milik UD Widodo. Menurut keterangan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung yang memimpin Tim Satgas Pangan, “Dari keterangan Winarso pemilik pabrik, beras limbah berasal dari Jombang kemudian diproses secara Kimia serta dikemas menjadi beberapa merk. Antara lain merk Jagung Emas dan Tomat,” ujarnya.

Dalam sehari, UD Widodo bisa memproduksi beras kimia sebanyak 28 sampai 30 Ton, dan dipasarkan daerah Malang Raya, Surabaya, Pangkalan Bun Kalteng, dan Banjarmasin Kalimatan Selatan.

Dalam hal ini Tim Satgas membawa sempel baik beras yang sudah jadi dan bahan kimia untuk diuji dilabfor. (RJN)

Baca Juga :  Dua Pemuda Babak Belur Diamuk Genk Motor
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps
5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota
XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G
Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS
Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT
81 Miles for Indonesia: XLSMART Jelajahi Semarang-Solo-Yogyakarta Bawa 5G dan Aksi Sosial
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:55 WIB

10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan

Kamis, 10 September 2026 - 08:03 WIB

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik

Rabu, 9 September 2026 - 12:05 WIB

5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps

Jumat, 4 September 2026 - 14:34 WIB

5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota

Jumat, 4 September 2026 - 14:09 WIB

XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G

Berita Terbaru