Wow, 37 Ton Bumbu Oplosan Berhasil di Amankan Polda Jabar

- Redaksi

Rabu, 27 September 2017 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita barang bumbu oplosan yang diduga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Barang bukti itu berupa 52 kantong plastik bumbu cabai merah, 193 karung cupat, cabai, jagung, biji cabai dan cabai kering, 10 karung cupat cabai giling, dua karung jagung, satu karung bumbu merica siap edar, tiga karung cupat cabai, empat karung cabai kering, dua karung biji cabai dengan total 37 ton.

Baca Juga :  Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Menurutnya, barang tersebut didapatkan dari seorang warga dengan inisial IS yang diringkus Selasa (26/09/2017) kemarin di rumahnya yang beralamat Desa Banjar, Cirebon.

“Kami telah berhasil mengamankan 37 ton bumbu oplosan dari tangan IS. Bumbu oplosan ini siap edar dan tak kantongi ijin,” terangnya pada sejumulah wartawan dalam siaran persnya, Rabu (27/9/2017).

Baca Juga :  7 Jam Jenazah NF Berhasil Ditemukan di Kalimalang

Diakuinya, polisi menjerat IS dengan Pasal 140 dan Pasal 142 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. IS terancam hukuman empat tahun penjara.

“Saat ini kasus tersebut sedang terus dikembangkan. Dan pelaku diancam kurungan penjara selama 4 tahun,” pungkasnya.(asp/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru