Oknum PNS Dinas Kehutanan Jabar Diciduk Saat Asyik Nyabu

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2019 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Sat Narkoba Polres Kuningan berhasil menciduk tiga orang pemakai aktif narkoba jenis sabu di lokasi berbeda. Bahkan, salah satu pelaku merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat.

Petugas awalnya membekuk dua orang pelaku berinisial YO (39), warga Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan dan YS (33), warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, saat berada di sekitar lapang Futsal Marshal Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Dari kedua pelaku ini, tersangka YO bersatus PNS sejak diangkat sembilan tahun silam.

Baca Juga :  Penyerahan DIPA dan TKD 2023 Untuk Pemjota Bekasi dan Kabupaten Bekasi di Aula Nonon Sonthanie

Hasil dari pengembangan, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang bersama-sama menikmati barang haram tersebut. Akhirnya petugas menangkap satu tersangka lain berinisial YT (40) warga Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan di SPBU Desa Ciloa Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendapat informasi, ada orang yang memakai sabu didalam mobil saat berada di sekitar Pasar Baru Kuningan. Kita lidik selama hampir seminggu, akhirnya kita menangkap dua orang di depan Lapang Futsal Marshal Ciporang,” kata Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dedih Dipraja, Jumat (12/7/2019).

Hasil penangkapan itu, pihaknya mengamankan, barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, alat hisap bong, telepon seluler, dan mobil yang digunakan tersangka. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga mengarah pada satu tersangka lain yang ditangkap di Pom Bensin Desa Ciloa.

Baca Juga :  Ada yang mencengangkan Dibalik Pembangunan Posyandu Bulak Sibachin Desa Banjarwangunan

“Kita amankan tiga orang tersangka, salah satunya kebetulan ada dari Dinas Kehutanan Provinsi ya. YO ini diangkat PNS pada tahun 2001, berarti baru sembilan tahun menjadi PNS,” terangnya.

Kronoligis awalnya masih kata AKP Dedih, ketiganya memang memakai sabu secara bersama-sama hasil membeli secara patungan. Paket sabu itu dibeli seharga Rp1,5 juta dari pelaku lain, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  PLT Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto terima kunjungan kerja Danrem 051/Wkt Kota Bekasi

“Kita masih lakukan lidik terhadap pemasok sabu ini. Kalau ketiga tersangka ini sebagai pemakai aktif, kurang lebih sudah hampir sebulan ini,” tambahnya.

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menjerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 (1) huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun penjara maksimal 12 tahun, dengan denda maksimal mencapai Rp8 miliar. 

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !