Neneng Akui Baru Dapat 10 Miliar Dari 20 Miliar

- Redaksi

Rabu, 10 April 2019 - 21:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Neneng Hasanah Yasin Bupati Non Aktif saat hadiri sidang Tipikor.

i

Neneng Hasanah Yasin Bupati Non Aktif saat hadiri sidang Tipikor.

RJN, Jakarta– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi yang merupakan terdakwa perkara suap pengurusan perizinan proyek Meikarta, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Neneng mengaku dijanjikan uang Rp20 miliar untuk pengurusan perizinan proyek Meikarta. Namun, dia baru menerima Rp10 miliar. “Meikarta ini adalah brand dari Lippo. Saya tahu saat itu PT Lippo (Cikarang) meminta Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT),” kata Neneng di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/2019).

Permintaan IPPT itu, kata Neneng, datang dari Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi, EY Taufik. Saat itu, Lippo Cikarang meminta IPPT dengan luas 400 hektare. “EY Taufik datang dan bilang mau memberikan Rp20 miliar untuk 400 hektare. Saya bilang jalani saja, Rp20 miliar itu untuk IPPT,” ujarnya.

Neneng mengatakan saat itu EY Taufik juga menyampaikan bahwa Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto dan perwakilan Lippo lainnya, Satriadi ingin bertemu dengan Neneng. Ia pun memenuhi permintaan pertemuan. “Saya bertemu dan Pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu tidak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus,” ujar saksi.

“Ada bicara uang atau tidak? Menawarkan atau bagaimana?,” tanya jaksa KPK.  “Kalau bicara uang hanya dengan EY Taufik, yang menyampaikan Rp20 miliar juga beliau,” ujar Neneng.

Proses pengajuan IPPT pun dilakukan ke Dinas PTMPTSP Kabupaten Bekasi. Neneng mengaku tak tahu teknis permintaan Lippo seluas 400 hektare menjadi 143 hektare.  “Saya tidak tahu prosesnya, karena itu teknis. Tidak tahunya sudah selesai, itu dilaporkan,” kata Neneng.

Setelah IPPT tahap awal terbit, Neneng lantas bertemu kembali dengan EY Taufik. Dalam pertemuan itu Neneng menanyakan terkait janji Rp20 miliar dari Lippo. “Ya karena memang EY Taufik yang bilang kenapa tidak,” kata Neneng.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Lakukan Penilaian Lomba TPS Unik Pemilu 2024

Uang tersebut akhirnya terealisasi. Namun Neneng mengaku hanya Rp10 miliar saja yang diberikan Lippo kepada Neneng. Dia tak mengetahui mengapa realisasi uang tak sesuai dengan janji awal Rp20 miliar. “Saya sebetulnya tidak tahu. Saya tidak bisa paksa, itu berjalan saja. Saya cuma terima Rp10 miliar itu. Penyerahannya bertahap,” kata Neneng.

Jaksa juga menanyakan Neneng terkait pertemuan dengan petinggi Lippo, Billy Sindoro di Hotel Axia. “Janji Rp20 miliar dari Billy disampaikan di Hotel Axia?,” tanya jaksa. “Saya sudah terima Rp10 miliar. Pak Billy bilang, Bu saya mau kirim Rp10 miliar lagi dari EY Taufik,” kata Neneng.

“Dalam fakta sidang sebelumnya Billy mengatakan mrlalui melalui jalur seperti sebelumnya, apa maksudnya?,” kata jaksa. “Dari Edi Soes, EY Taufik langsung ke saya,” kata Neneng.

Namun uang Rp10 miliar lagi itu menurut Neneng tidak kunjung diberikan. Sedangkan yang Rp10 miliar yang diterima, sudah dikembalikan saat tertangkap OTT KPK. “Sudah saya kembalikan saat kena OTT. Saya belum pakai uang tersebut,” ujarnya. Dia mengaku sangat menyesal atas kejadian tersebut. Namun penyesalannya itu tidak berguna lagi karena dirinya sudah terjerembab dalam aib.(too/rjn)

Baca Juga :  Ribuan Peserta Akan Ikuti Simulasi Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kabupaten Bekasi

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita, Shin Tae-yong Siapkan Evaluasi
Indosat Bundling iPhone 18 Pro, Kuota 175GB Mulai Rp499 Ribu per Bulan
Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat
IM3 Gelar Pesta Hadiah IMPoin 2026, Siapkan 2.026 Hadiah Termasuk Mobil Listrik BYD
Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco
RUPSLB XLSMART Angkat Thomas Hundt sebagai Komisaris, Gantikan Vivek Sood
Kolaborasi Polri dan Media Diperkuat, Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita, Shin Tae-yong Siapkan Evaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Indosat Bundling iPhone 18 Pro, Kuota 175GB Mulai Rp499 Ribu per Bulan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:03 WIB

IM3 Gelar Pesta Hadiah IMPoin 2026, Siapkan 2.026 Hadiah Termasuk Mobil Listrik BYD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB