Nasib Guru Honorer di Jabar Rata-Rata Berusia 50 Tahun

- Redaksi

Senin, 18 Februari 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung – Guru honorer di Jawa Barat masih banyak, dari 110.047 guru yang berusia 51 tahun ke atas, 15.128 diantaranya masih berstatus sebagai guru honorer. Padahal, setelah guru berusia 55 tahun, guru akan di pensiunkan dari dunia pendidikan.

Hingga tahun 2018, Lembaga Kaki Publik mencatat jumlah guru honorer di Jawa Barat memang sangat besar yakni mencapai 248.608 orang guru, jumlah tersebut berasal dari guru honorer yang berada di bawah umur 26 tahun yang berjumlah 27.208, lalu kisaran usia 26-30 berjumlah 62.689 guru, sedangkan yang berusia 31-35 berjumlah 55.472 guru.

Baca Juga :  Tok, DPRD Kota Cirebon Dukung Pansus Sistem Elektornik

Selain itu, Kaki Publik mencatat guru honorer yang berada pada kisaran usia 36-40 berjumlah 41.608 guru, lalu usia 41-45 berjumlah 24.803 guru, dan  guru yang berada dikisaran usia 46-50 berjumlah 21.265 guru,  yang berusia 51-55 berjumlah 10.074 orang, dan yang berusia 55 tahun ke atas berjumlah 5.054 guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, guru PNS yang berusia 55 tahun ke atas sejumlah 41.149 orang akan pensiun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Pertanyanya, kemana guru honorer yang berada dalam usia yang sama sebanyak 15.128 orang? Apakah akan pensiun sebagai guru honorer?.

Baca Juga :  Libas Persika 3-0, Persipasi Pimpin Klasemen Sementara di Group D

Menurut Kaki Publik, guru honorer yang berusia diatas 50 tahun seharusnya mendapatkan perhatian khusus dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada guru honorer di atas usia 50 tahun.

Karena di Jabar, pendapatan guru honorer masih ada yang mendapat Rp.1juta jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp1.6 juta. Apalagi jika diukur dari Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Caleg Gagal dan Depresi Mandi Kembang Tujuh Rupa di Padepokan Anti Galau Cirebon

Kaki Publik berharap, bahwa Pemprov Jabar akan mengikis jumlah guru honorer yang berada di atas usia 50 tahun dengan kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan bagi mereka, sehingga pada tahun mendatang, guru honorer yang berada pada usia 50 tahun dapat menikmati profesinya sebagai guru, dan menjadi contoh bagi generasi mendatang, bahwa guru merupakan pekerjaan yang mulia dan bisa sejahtera.

Penulis; Adri Zulpianto, Direktur Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Senin, 11 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB

Berita Terbaru