Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

i

Ilustrasi.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta
berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Lily.

Lily menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah
bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan
kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat
darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Inilah Syarat dari Pemerintah Jika Masyarakat Ingin Ramadhan dan Lebaran Lebih Leluasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang
diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak
diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Lily.

Baca Juga :  Apel Pagi, Humas Kota Bekasi Raih Penghargaan dari Pemrov Jabar

Kedua, bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapat
mengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu
pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Baca Juga :  Pelindo 3 Targetkan 4000 Peserta Mudik Gratis Tahun Ini

“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap
mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan
obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli
spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat
disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Lily. (ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis
Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !