Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Laporan Nomor : LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Dengan laporan tersebut dibuat pada tanggal (27/09).

i

Melalui Laporan Nomor : LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Dengan laporan tersebut dibuat pada tanggal (27/09).

Bekasi –  Seorang pria berinisial Y (28) melakukan kekerasan seksual terhadap remaja berinisial R (14) di dalam mobil disekitaran wilayah Cikunir, Bekasi Selatan. modus yang dilakukan pelaku terbilang baru karena korban ditawari iklan dan pemotretan di aplikasi Tik Tok.

Kuasa Hukum Korban Agus Budiono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/09/24) lalu sekira pukul 19.30 WIB. Bermula korban kenal dengan pelaku dari media sosial.

“Saat itu korban melihat melalui status, kalau ada endorsement. Ternyata korban merespons dan akan dijanjikan akan dibuat endorsement sebagai Seller Center Affiliate Tiktok dan diberikan Handphone dan lainnya,” ucap dia dikutip, Kamis (14/11/24).

Baca Juga :  Harga Gas 12 kilogram Melambung Tinggi di Bekasi

Selanjutnya, korban dan pelaku berkomunikasi secara intens. Dimana, Y berujar mau endorsement dimana secara tempat lokasi untuk dilakukan pengambilan foto.

Hingga, pelaku menjemput korban hingga disekitaran kediamannya, dan pelaku mencoba mengajak korban menginap di salah satu Home Stay.

“Mereka berdua jalan, masih muter muter. Akhirnya berhenti disekitaran wilayah Cikunir. Korban bertanya kenapa berhenti? Pelaku bilang tunggu katanya,” imbuhnya

“Kemudian yang dilakukan ternyata berbeda, pelaku memaksa meraba raba bagian tubuh payudara dan paha korban. Mengunci kendaraan mobil yang ditumpangi bersama korban, korban teriak hingga pelaku mencoba memasukkan hal yang tak diinginkan,” katanya

Baca Juga :  Tata Kelola Kelas Juara! Bekasi Raih WTP di Tengah Efisiensi Anggaran

Korban sempat berontak. Namun, pelaku tetap memaksa dan mencoba mencium leher dan memegang kemaluan korban. Kejadiannya kurang lebih berlangsung sekitar 15 menit lamanya. Dikarenakan, pelaku tidak bisa menaruhkan hasratnya kepada korban, pelaku pun kesal.

“Pelaku jengkel karena tidak mau, dan sempat mau dibawa ke losment. Jadi engga ada orang yang tau, akhirnya pelaku menelpon rekannya dua orang, tolong si korban dianter pulang. Datang lah temen pelaku, datang masuk ke dalam mobil udah dianter pulang, diturunin tengah jalan. Akhirnya korban meminta bantuan, untuk bisa menelpon orang tuanya dijemput,” jelasnya

Baca Juga :  Daftar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Handphone

Atas kejadian tersebut. Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, hingga orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Melalui Laporan Nomor : LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Dengan laporan tersebut dibuat pada tanggal (27/09). Namun, mengenai laporannya masih belum kunjung mendapatkan titik terang.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyatakan, untuk kasus itu sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Terkini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses pengembangan kasus.

“Benar Unit PPA yang menangani, Masih dalam proses penyelidikan,” bebernya singkat. (*)

Penulis : Budi

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Berita Terbaru