Miris!!! Kabupaten Bekasi tidak Memiliki JPO Satupun, Dishub Melanggar HAM?

- Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh : Jaelani Nurseha Ketua BEM STT Pelita Bangsa

Di sebuah daerah yang berkembang dan maju seyogyanya Jembatan penyeberangan orang (JPO) berdiri/ada sebagai fasilitas pemenuhan hak pejalan kaki untuk memberikan kenyamanan, Keamanan dan keselamatan dalam menyebrangi sebuah jalan yang ramai kendaraan berlalu lalang serta di tempat-tempat keramaian seperti Pasar, Mall, Stasiun, Perempatan dan lainnya.

Kabupaten Bekasi yang maju ini sudah berumur 67 tahun atau ditahun ini beranjak ke 68 tahun namun sampai detik ini belum memiliki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) satupun. Sebelumnya pernah ada berdiri di dekat Sentra Grosir Cikarang (SGC) jalan RE Martadinata namun pada bulan Mei 2018 kemarin dibongkar karena kondisinya sudah tidak layak fungsi dan membahayakan karena tidak adanya pemeliharaan.

Berbicara tentang Hak Pejalan Kaki sebenarnya bagian daripada Hak Asasi Manusia (HAM) hal tersebut diatur di dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat 1 – 5, sedangkan di dalam perundang-undangannya diatur di UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 45. Artinya Pemerintah Daerah baik Bupati-Wakil Bupati, 50 Anggota DPRD beserta Dinas Terkait Yakni Dinas Perhubungan tidak Hadir dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Pejalan Kaki dalam memberikan kenyamanan, Keamanan dan Keselamatannya. Karena tidak adanya Perencanaan maupun penganggarannya yang terlihat nyata dalam membangun JPO.

Baca Juga :  Komnas PA Gelar Pertemuan dengan Orangtua supaya Menangkal Paham Radikal dan Persekusi

Hasil dari observasi dan diskusi kami, ada 5 titik krusial yang memang harus dibangun JPO diantaranya Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, Prapatan Lampu Merah Cibitung, Stasiun Lemah Abang, dan Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Baca Juga :  Masih Nol Rupiah! Apa Rahasia di Balik Bus Trans Wibawa Mukti?

Bagian Perencanaan di Dinas Perhubungan, dan Bidang Pembangunan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta lembaga resmi lainnya harus memikirkan akan pentingnya hal ini (JPO), Jangan sampai menunggu banyaknya korban kecelakaan Pejalan Kaki, dan menambah kemacetan karena kelalaian dan/atau kealfaan Pemerintah Daerah dalam memenuhi Hak Asasi Manusia (warganya) yakni Hak Pejalan Kaki.

Jaelani Nurseha
085710255799

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Berita Terbaru