Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Dokumen Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 tentang pengesahan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 sekaligus pemberhentian dari jabatan Wakil Bupati Bekasi. Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 19 Oktober 2026.

i

Dokumen Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 tentang pengesahan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 sekaligus pemberhentian dari jabatan Wakil Bupati Bekasi. Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 19 Oktober 2026.

KABUPATEN BEKASI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengesahkan pengangkatan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Oktober 2026.

Dalam dokumen tersebut, pengangkatan Asep Surya Atmaja dilakukan setelah pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi. Pemberhentian Ade disebut dalam keputusan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Usai Kunjungan ke China, DPRD Kota Bekasi Percepat Pengawasan Proyek PSEL Sumurbatu

Sebelumnya, Ade Kuswara Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030, sedangkan Asep Surya Atmaja mendampinginya sebagai wakil bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Mendagri tersebut juga mengesahkan pemberhentian Asep Surya Atmaja dari jabatan Wakil Bupati Bekasi, terhitung sejak dirinya dilantik menjadi bupati untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Baca Juga :  Tim Sepakbola U-17 Kecamatan Pondok Gede Raih Juara 1

Usulan pengangkatan Asep tercantum dalam Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada 16 Oktober 2026. Usulan itu kemudian disampaikan melalui surat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan surat Gubernur Jawa Barat pada tanggal yang sama.

Dalam keputusan tersebut, Mendagri menetapkan bahwa Asep Surya Atmaja berhak menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Berkunjung Ke Wisata Lebak

Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal pelantikan. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, perbaikan akan dilakukan sebagaimana mestinya.

Dengan terbitnya keputusan tersebut, pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah pusat. Pelaksanaan jabatan tersebut tetap mengacu pada tanggal pelantikan sebagaimana diatur dalam keputusan Mendagri.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami