Mahasiswa Demo, “Jemput Paksa Wagub Uu”

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://www.instagram.com/p/BvmOrninw_h/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=41btxe06s4me

RJN, Jawa Barat– Dari sumber Tribun Jabar, spanduk besar dan kertas karton hingga bendera berlogokan KAMMI dibentangkan oleh peserta aksi. Di antaranya bertuliskan “Jemput Paksa Wagub UU”, “Kalau Tidak Bersalah Kenapa Mesti Mangkir”.

Meski peserta aksi tak banyak, kegiatan itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Aksi demonstrasi ini dibuka dengan pembacaan puisi dan menyanyikan yel-yel.

Baca Juga :  Uu Pahami Keresahan Masyarakat Atas Kenaikan Harga BBM

Perwakilan peserta aksi, Budi Kusuma dalam orasinya mengatakan mereka turun ke jalan untuk menuntut agar Wakil Gubernur (Wagub) Uu Ruzhanul Ulum agar tidak mangkir di persidangan terkait kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya.

“Takbir, hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia. Korupsi berjamaah, sebagai pejabat publik harusnya mendatangi pengadilan. Ini mah sudah lebih dua kali mangkir,” ujar Budi, di lokasi aksi, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga :  Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul: Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mahasiswa Demo Sambil Tunggu Wagub di Depan Gedung DPRD, Uu Malah Bergegas Hadiri Agenda Selanjutnya.

(Source tribunjabar.id)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Berita Terbaru