LAMMPU akan Laporkan PUPR Kabupaten Cirebon ke Polda Jabar

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Lembaga Analisis Masyrakat Madani Pemersatu (LAMMPU) mengaku, bahwa proyek jembatan pada ruas jalan Karangsambung-Kalideres Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga adanya penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara. Dan hal tersebut akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Menurut Ketua Umum LAMMPU Sailan saat ditemui awak media hari Minggu (28/1), bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan maupun data-data administrasi pendukung. Di yakin jika proyek ini diduga kuat adanya unsur korupsi.

Baca Juga :  Kejari Musnahkan Barang Bukti 399 Perkara tahun 2021

Sailan melanjutkan, hasil analisis dan fakta di lapangan secara detail bahwa pengerjaan proyek ini diduga kuat sudah keluar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan pekerjaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan besok atau lusa, laporan kami kirim ke Polda Jabar,” pungkas Sailan.

Baca Juga :  Zaiman Dorong Ruang Publik di Perbanyak di Kota Bekasi

Perlu diketahui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon melalui Kasi Jalan Ari mengatakan bahwa proyek jembatan tersebut menurutnya tidak mangkrak, akan tetapi semua dibangun sampai dengan akhir tahun selesai dengan progres 85% karena waktu sudah habis. Menurutnya anggaran yang dihabiskan itu 1,3 milyar meliputi satu pilar, abutmen, jalan pendekat.

“Sebetulnya proyek sudah selesai dengan progres 85% (sekitar 1,3 milyar) karena waktu pelaksanaan sudah habis, dan pekerjaan itu tidak semua jembatan jadi dengan anggaran tersebut” ujar Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1) kemarin.

Baca Juga :  Kantor Disdik Kebakaran, Walikota Langsung Meninjau

Saat disinggung mengenai pekerjaan yang diduga keluar dari RAB, Ari berdalih bahwa RAB yang dilelangkan itu berubah atau di Adendum pada waktu MC 0 karena tidak sesuai dengan rencana awal.

“RAB ada adendum saat MC 0 karena tidak sesuai rencana,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !