LAMMPU akan Laporkan PUPR Kabupaten Cirebon ke Polda Jabar

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Lembaga Analisis Masyrakat Madani Pemersatu (LAMMPU) mengaku, bahwa proyek jembatan pada ruas jalan Karangsambung-Kalideres Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga adanya penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara. Dan hal tersebut akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Menurut Ketua Umum LAMMPU Sailan saat ditemui awak media hari Minggu (28/1), bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan maupun data-data administrasi pendukung. Di yakin jika proyek ini diduga kuat adanya unsur korupsi.

Baca Juga :  Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi soal Suara dari Masjid dan Gonggongan Anjing

Sailan melanjutkan, hasil analisis dan fakta di lapangan secara detail bahwa pengerjaan proyek ini diduga kuat sudah keluar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan pekerjaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan besok atau lusa, laporan kami kirim ke Polda Jabar,” pungkas Sailan.

Baca Juga :  'Super lengkap dan Mewah, Inilah Superblok tertinggi di Jawa Barat

Perlu diketahui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon melalui Kasi Jalan Ari mengatakan bahwa proyek jembatan tersebut menurutnya tidak mangkrak, akan tetapi semua dibangun sampai dengan akhir tahun selesai dengan progres 85% karena waktu sudah habis. Menurutnya anggaran yang dihabiskan itu 1,3 milyar meliputi satu pilar, abutmen, jalan pendekat.

“Sebetulnya proyek sudah selesai dengan progres 85% (sekitar 1,3 milyar) karena waktu pelaksanaan sudah habis, dan pekerjaan itu tidak semua jembatan jadi dengan anggaran tersebut” ujar Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1) kemarin.

Baca Juga :  Lippo Cikarang Harapkan Pemerintah Mempercepat Perizinan Meikarta

Saat disinggung mengenai pekerjaan yang diduga keluar dari RAB, Ari berdalih bahwa RAB yang dilelangkan itu berubah atau di Adendum pada waktu MC 0 karena tidak sesuai dengan rencana awal.

“RAB ada adendum saat MC 0 karena tidak sesuai rencana,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB