LAMMPU akan Laporkan PUPR Kabupaten Cirebon ke Polda Jabar

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Lembaga Analisis Masyrakat Madani Pemersatu (LAMMPU) mengaku, bahwa proyek jembatan pada ruas jalan Karangsambung-Kalideres Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga adanya penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara. Dan hal tersebut akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Menurut Ketua Umum LAMMPU Sailan saat ditemui awak media hari Minggu (28/1), bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan maupun data-data administrasi pendukung. Di yakin jika proyek ini diduga kuat adanya unsur korupsi.

Baca Juga :  Apel Pagi, Pemkot Rangkai Pengukuhan HIPKI

Sailan melanjutkan, hasil analisis dan fakta di lapangan secara detail bahwa pengerjaan proyek ini diduga kuat sudah keluar dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan. Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan pekerjaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan besok atau lusa, laporan kami kirim ke Polda Jabar,” pungkas Sailan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terima Bantuan APD dan Sembako dari Yayasan Ibnu Abbas

Perlu diketahui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon melalui Kasi Jalan Ari mengatakan bahwa proyek jembatan tersebut menurutnya tidak mangkrak, akan tetapi semua dibangun sampai dengan akhir tahun selesai dengan progres 85% karena waktu sudah habis. Menurutnya anggaran yang dihabiskan itu 1,3 milyar meliputi satu pilar, abutmen, jalan pendekat.

“Sebetulnya proyek sudah selesai dengan progres 85% (sekitar 1,3 milyar) karena waktu pelaksanaan sudah habis, dan pekerjaan itu tidak semua jembatan jadi dengan anggaran tersebut” ujar Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1) kemarin.

Baca Juga :  Mahasiswa Tantang KAJARI Cikarang Transparan!

Saat disinggung mengenai pekerjaan yang diduga keluar dari RAB, Ari berdalih bahwa RAB yang dilelangkan itu berubah atau di Adendum pada waktu MC 0 karena tidak sesuai dengan rencana awal.

“RAB ada adendum saat MC 0 karena tidak sesuai rencana,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terbaru