Lagi, Kota Cirebon Meraih Penghargaan WTP Kedua Kalinya

- Redaksi

Rabu, 30 Mei 2018 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Kota Cirebon kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017. WTP diraih atas hasil kerjasama yang dilakukan dengan semua unsur pemerintahan yang ada di Kota Cirebon.

Penyerahan predikat WTP dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, kepada Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, dan ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.Ip., M.Si., di Bandung, Rabu (30/5). Ada 10 daerah yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hari ini, yakni Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Semuanya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Tawarkan Solusi untuk Industri PertambanganXL Axiata Raih 2 Penghargaan Internasional dan Nasional

Dalam sambutannya, Arman Syifa mengungkapkan jika kegiatan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan keuangan ini menurut Arman juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, tetap harus diungkapkan dalam LHP.

Kecurangan maupun pelanggaran tersebut menurut Arman bisa mempengaruhi opini tapi bisa juga tidak mempengaruhi opini. Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pandeglang Studi banding Program Pengembangan Pariwisata di Kota Bekasi

“Bukan jaminan tidak adanya pelanggaran yang ditemui atau kemungkinan timbulnya pelanggaran di kemudian hari,” kata Arman.

Namun, lanjut Arman, masih ada sejumlah temuan yang masih perlu memperoleh perhatian dari pemerintah daerah. Diantaranya aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah masih banyak yang belum bersertifikat, fasos dan fasum yang belum diserahterimakan, kesalahan alokasi penganggaran, dan lainnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menyambut baik predikat WTP untuk Kota Cirebon dari BPK. Predikat ini menurut merupakan kebanggan bagi pemerintah Kota Cirebon. Semua didapatkan berkat kerja sama dan gotong royong dari semua pihak.

Baca Juga :  BNK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Melalui Program P4GN

“Ada 4 kriteria yang dinilai. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Sedangkn menurut Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno,S.Ip, M.Si, mengaku sangat bersyukur Kota Cirebon mendapatkan dua kali berturut-turut predikat WTP. Dia sangat mengapresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh stakeholder, OPD, dan penyelenggaraan pemerintah di daerah sehingga bisa meraih WTP.

“Terkait dengan hasil rekomendasi dari BPK, nanti akan dibahas bersama-sama antara panja dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” pungkasnya.(Rls/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !