RakyatJabarNews.com – Komisi VIII DPR RI menetapkan 9 komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017 – 2022 pada Rabu, (7/6/2017).
Untuk diketahui, kesembilan Komisioner KPAI yang terpilih lewat panitia seleksi adalah Susanto, Putu Elvina, Rita Pranawati, Ai Maryati Sholihah, Jasra Putra, Siti Hikmawatty, Retno Listrisrti, Susiana, dan Margaret Aliyatul.
Sembilan komisioner KPAI dipilih dengan latar belakang yang beragam tersebut diseleksi oleh tim Pansel yang terdiri dari tujuh orang, di antaranya Mutia Hatta, Sujatmiko, Erna Shofwan Syukri, Ernanti, Badriyah Fayumi, Latifah Iskandar dan Masduki Baidlowi.
Sopar Makmur, salah satu Komisioner KPAID Kota Bekasi menyambut baik penetapan komisioner KPAI periode 2017 – 2022 tersebut. Menurut dirinya, kepengurusan baru KPAI bisa menambah penguatan kinerja komisioner-komisioner KPAID dan KPAD di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepengurusan Asrorun Niam di periode lalu sudah berjalan dengan baik, komisioner yang baru diharapkan bisa melanjutkan kinerja dan performa yang ditunjukkan kepengurusan KPAI yang lama,” ungkapnya.
“Kami di daerah mendukung penuh dan mengapresiasi telah ditetapkannya para komisioner pusat hingga tahun 2020,” kata Sopar.(Ziz/RJN)