Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT Avia Avian Industry Pipa PVC Perbanyak RTH

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2018 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon mengunjungi proyek pembangunan PT Avia Avian Industry Pipa PVC di Desa Astana Mukti Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, Jumat (26/1). Kunjungan tersebut karena proyek ini masih ditutup oleh warga setempat yang menuding pihak perusahaan belum menempuh perizinan, serta tidak melibatkan warga sekitar dalam proyek pengurugan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon Suherman atau biasa dipanggil Anger mengatakan, setelah bertemu dengan perwakilan pihak perusahaan dan peninjauan lokasi, didapatkan bukti ternyata semua perizinan sudah ditempuh. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak instansi yang mengeluarkan dokumen perizinan, baik dari BPPT maupun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Dibakar Cemburu, Paguyuban ini Berswadaya Bersihkan Sampah

“Setelah kami cross check, ternyata semua perizinan ditempuh dan tidak ada pelanggaran. Kami pun minta kehadiran dari pihak BPPT dan Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung cross check dokumen izin yang dikeluarkan,” ujarnya saat ditemui awak media.

Masih menurut Anger, pihknya berpesan agar menjalankan proyek pengurugan harus seusai aturan yang ada agar kondusif. Jika sudah jelas, maka tinggal berkoordinasi dengan pihak Muspika untuk mengadakan koordinasi dengan warga setempat. Sebab, sudah sepantasnya dalam suatu pembangunan apapun, harus melibatkan warga setempat agar terjalin komunikasi dan terjaga kondusifitas lingkungan.

“Kami juga minta kepada perusahaan di sini agar memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, kami juga berpesan agar perusahaan bisa memberdayakan warga setempat,” pesannya.

Baca Juga :  Masalah Lahan Mega Proyek PLTU 2 Cirebon, Ini Kata Abdul Gafar Usman

Sedangkan menurut Hanjoyo selaku Pelaksanaan Proyek Pengurugan Lahan PT Avia Avian Industry Pipa PVC menjelaskan, selama ini dirinya tidak melanggar kententuan dalam proses proyek pengurugan di lahan 10 hektar tersebut.

“Kami sudah sesuai dalam pengerjaan proyek pengurugan. Dari 10 hektar yang diizinkan, kami hanya mengurug 8,9 hektar. Dan sekarang baru selesai 6 hektar saja,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Berita Terbaru