RakyatJabarNews.com, Bekasi– Rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan terkait adanya warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung alot.
Pantauan awak media di lokasi rapat, rapat berlangsung hingga dua jam lebih, hingga akhirnya rapat pukul 18.00 Panpilkades belum mengeluarkan putusan soal 86 warga yang tidak masuk DPT , Kamis (9/8/2018).
Ketua Panpilkades Lambangsari, Achmad Firdaus mengatakan 86 warga yang tidak masuk DPT akan dikroscek terkait datanya.
“Kita akan kroscek jika memang namanya ada di dps tapi tidak ada di dpt akan kita masukan kembali,”paparnya
Terkait warga yang memiliki ktp dan kk tapi belum dimasukin ke dps ataupun dpt. Firdaus menjelaskan akan membahas kembali.
“Semua masih kita bahas. Sekarang belum ada keputusan. Kita akan kroscek data-data warga yang belum masuk dpt,”paparnya.
Firdaus menegaskan akan menindak tegas jika terdapat kelalaian Panpilkades dalam permasalahan penetapan DPT. “Khususnya kalau merasa ada warga yang di DPS ada di DPT tidak ada. Kita akan cari letak permasalahannya,”tegasnya
Salah satu pengurus RT di Kalijambe menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan kk dan ktp warga sebelum penetapan dpt. Namun hingga dpt keluar nama-nama warga banyak yang tidak masuk.
Ia berharap tim inti Panpilkades Lambangsari dapat segera merampungkan permasalahan ini. Agar tidak ada gejolak dimasyarakat yang mempunyai identitas jelas.
Pasalnya, jika warga tidak masuk DPT maka secara otomatis hak suaranya dalam Pilkades akan hilang. Karena yang bisa mencoblos hanya yang terdaftar di DPT dan yang membawa surat undangan.
Salah satu warga, Dimas memaparkan Panpilkades seharusnya dapat memberikan toleransi jika warga punya data kuat untuk memilih dalam Pilkades.
“Jangan hanya kelalaian Panitia hak warga dihilangkan. Seperti saya belum masuk di DPS, tapi sudah menyerahkan foto KTP dan KK. Pas di DPT ternyata tidak ada. Ini kan berarti data yang serahkan itu tidak diinput. Artinya ini kelalaian siapa?. Kasihan dong warga,”paparnya.
Ia berharap Panpilkades dapat menyelasaikan permasalahan ini secara bijaksana, “Ini kita tidak bicara si a dukung ini si b dukung. Ini bicara hak warga yang terancam hilang,”tegasnya.(yto/RJN)
Comment