Ketua Komisi IV DPRD Kab. Cirebon; Insentif Nakes Tidak Bisa Seenaknya Dibebankan ke APBD

- Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina akhirnya angkat bicara soal polemik dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) harusnya terbuka dan transparan dana Rp 9,5 miliar itu untuk apa saja. Bila kemudian muncul piutang sebesar Rp 7,2 miliar untuk membayar insentif nakes, patut disampaikan secara gamblang bagaimana bisa seperti itu.

Siska justeru terkejut ketika piutang Rp 7,2 miliar itu kemudian disebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni sedang diupayakan dalam recofusing APBD parsial dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insentif bagi nakes itu kan dananya dari pusat. Kemudian, muncul piutang Rp 7,2 miliar akan dibebankan ke APBD. Tidak bisa semudah itu, harus ada alasan jelas dan prosesnya panjang. Saya pikir akan ada perdebatan di Badan Anggaran,” ujarnya, padanSenin (5/4/2021).

Baca Juga :  Kabupaten Cirebon Kembali Lagi ke Zona Kuning

Hal tersebut dikemukakan Siska Karina saat menerima berkas dari Ketua PWI Cirebon, Noli Alamsyah disertai sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Cirebon melaporkan adanya pengaduan dari nakes disertai bukti surat Keputusan Menteri Keuangan yang diantaranya berisi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Noli juga menyerahkan bukti laporan ke Inspektorat Kabupaten Cirebon, termasuk mengungkapkan bahwa PWI telah berkirim surat namun tidak direspon pihak Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  PN Cikarang Gelar Sidang Perkara Perdata Antara Hartono Versus Budiyanto

Terkait hal itu, Siska menyayangkan sikap Dinas Kesehatan. Sebagai eleman masyarakat yang juga punya tugas melakukan kontrol sosial, apa yang ditanyakan PWI dalam surat seharusnya dibalas dan dijelaskan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan para anggota Komisi IV, dalam waktu dekat kami memang akan memanggil Kepal Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon beserta jajarannya. Dua tiga hari lah kita agendakan hearing atau dengar pendapat antara Komisi IV dengan pihak Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV, H. Aan Setiawan. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut hearing wajib dilakukan Komisi IV dengan pihak Dinas Kesehatan.

“Selama ini informasi yang kami dapat dari berita-berita di media saja, Komisi IV harus tahu dari Ibu Kadinkes dan jajarannya secara langsung. Apalagi, polemik ini terus bergulir. Ibu Kadinkes harus menjelaskan sejujur-jujurnya, terutama soal dana yang Rp 9,5 miliar dan piutang Rp 7,2 miliar. Angka-angka itu wajib dijabarkan dan dipaparkan secara terbuka,” tegasnya.

Baca Juga :  Makam 5 Agama di Patapan Beber di Bandrol Rp15 Juta Pertahun

Aan mengingatkan pihak Dinas Kesehatan untuk hati-hati dalam persoalan tersebut. Bila kemudian ditemukan ada penyelewengan, bisa saja sampai ke unsur pidana.

“Saya berharap tidak sampai ke ranah pidana. Kita tunggu hasil hearing nanti bagaimana. Saya dengar dalam waktu dekat ini Ibu Kadinkes dan jajarannya dipanggil Komisi IV. Saya pribadi mendukung hearing dilakukan biar jelas,” pungkas Aan.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !