Ketua DPRD Kota Bekasi Mengimbau Wabah Covid-19 di Kota Bekasi Melonjak

- Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 17:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro

i

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro menuturkan, bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi melonjak.

Menurutnya, kondisi ini karena masyarakat mulai mengabaikan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi, terkait peningkatan Covid-19 memang kami melihat warga agak lalai setelah trend kasus kita sedang bagus-bagusnya sampai lebaran. Jadi bukan saat lebarannya, karena lebarankan sudah dikendalikan. Sehingga, lebih tepatnya meningkatnya kasus Covid-19 di dalam kota itu lebih diiringi oleh lalainya pemakaian masker,” kata Bang Choi, sapaan akrabnya, Minggu (20/6/2021).

Menurutnya, memerangi Covid-19 harus terus bekerjasama semua pihak, dengan melibatkan seluruh pejabat publik untuk menjadi contoh kepada masyarakat. Tak hanya itu masyarakat pun mesti patuh terhadap prokes yang telah ditetapkan.

“Nah, jadi saya kira dengan kondisi di saat ini orang yang tak normal itu orang yang tidak pakai masker. Ya mudah-mudahan dari peran dewan mengingatkan, dan menjadi contoh masyarakat khususnya dengan pakai masker berimpact ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Indosat TBK Kini Berganti Nama Indosat Ooredoo Hutchison

“Dan tentu, hal ini bukan saja cuma dewan tapi juga seluruh pejabat publik lainnya. Tak kalah penting lagi, peran alim ulama dan tokoh masyarakat sangat memiliki pengaruh dalam menyampaikan tausiyah dan pesannya serta menjadi contoh tauladan untuk bisa menerapkan prokes,” jelasnya.

Chairoman menegaskan, peran DPRD Kota Bekasi dalam penanganan Covid-19 yakni penyusunan anggaran, pengawasan, bahkan pembuatan Perda. Namun dilapangan belum terlaksana maksimal karena adanya keraguan wali kota menegakkan sanksi bagi masyarakat karena ada sanksi pidananya.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih 1 Platinum dan 3 Gold dalam Ajang Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional XXVI

“Jadi, soal perda ini memang pak wali kota masih agak ragu melaksanakannya, karena didalamnya itu ada sanksi pidana. Sehingga saat inipun lagi mau direvisi menghilangkan sanksi pidananya, artinya hanya ada sanksi denda saja,” tutupnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
PSI Cirebon Percepat Konsolidasi, Struktur Organisasi Ditargetkan Rampung hingga Desa
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Selasa, 8 September 2026 - 15:13 WIB

Demokrat Mulai Panaskan Mesin Politik, AHY Masuk Radar Capres 2029

Senin, 7 September 2026 - 16:53 WIB

PSI Cirebon Percepat Konsolidasi, Struktur Organisasi Ditargetkan Rampung hingga Desa

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Berita Terbaru