Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 10 Miliar, Ini 5 Fakta Kebakaran Kapal Nelayan Eretan

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2019 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Kapal nelayan yang ada di tempat penyandaran kapal ikan Desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ludes dilalap api, Jumat (21/06) sekitar pukul 23.30 WIB. Bahan yang mudah terbakar dalam kapal, membuat api cepat merembet dari satu kapal ke kapal yang lainnya. Berikut fakta dari kejadian kebakaran kapal di tempat penyandaran kapal ikan di Kabupaten Indramayu :

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Gelar Jumat Curhat di Desa Sindangmulya

1. Kejadian terjadi pada Jum’at tanggal 21 Juni 2019 sekira pukul 23.30 Wib di tempat penyandaran Kapal Ikan Desa Eretan Wetan dan Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Aris Fauji, Lurah Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu mengatakan, api diduga akibat konsleting listrik dari lampu perahu dari ruang mesin dari salah satu kapal Cumi “SUBUR”.

Baca Juga :  Jurnalis Bekasi Bersatu Galang Dana Untuk Korban Tsunami Selat Sunda

2. Kebakaran di kapal cumi “SUBUR” merembet ke perahu cumi lainnya yang berdampingan. Arah angin yang datang dari timur sehingga api jatuh ke barat mengenai perahu arad yang berjejer sepanjang tanggul kali.

3. Kapal yang terbakar sebanyak tiga unit diketahui milik, H.Abas, asal Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur , Kabupaten Indramayu. Sementara sisanya masih dalam penyelidikan

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Wisata Lokal, Pemkab Bekasi Punya Aventure Kawung 3 Bojong Rangkas

4. Akibat kebakaran massal ini, kerugian ditaksir kurang lebih Rp 10 miliar. Kapal yang terbakar merupakan kapal jaring arad yang sebagian besar melaut di perairan Indramayu

5. Tim Pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman api dibantu TNI dan Polri. Upaya pemadaman berlangsung lama, karena di dalam kapal terdapat barang-barang yang mudah terbakar dan BBM di dalam kapal. 

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami