Kejari Bekasi Tetapkan Kades Lambangsari sebagai Pungli PTSL

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022 - 07:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi langsung menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan inisial PH. (Foto: MPI/Ade Suhardi)

i

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi langsung menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan inisial PH. (Foto: MPI/Ade Suhardi)

Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan inisial PH sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kejari Kabupaten Bekasi langsung menahan PH.

“Hari ini Selasa tanggal 2 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan PH sebagai tersangka pungli program PTSL tahun 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo, Selasa (2/8/2022).

Selanjutnya, proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing-masing ketua RT. “Selanjutnya dokumen tersebut diteruskan ke Ketua RW, Kepala Dusun, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Sekdes, dan terakhir diserahkan kepada Kepala Desa Lambang Sari untuk selanjutnya diserahkan ke pihak BPN,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, untuk penyelenggaraan PTSL ini, Kepala Desa Lambang Sari mengadakan rapat bersama dengan Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT. “Dimana dalam keputusan rapat Kepala Desa Lambang Sari memerintahkan kepada Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT untuk meminta uang kepada para warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp400.000,” terangnya.

Baca Juga :  Tokoh Cirebon Timur Ingatkan Jangan Mudah di Adu Domba

Dia mengatakan, untuk tiap sertifikat dan uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang Sari. Uang tersebut untuk biaya patok, materai, fotokopi, dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon.

“Bahwa total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 sertifikat untuk tiga dusun. Selanjutnya dari total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Dukung Sosialisasi BPN untuk Percepatan PTSL Tahun 2022

“Ada dugaan masih melakukan permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan program PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan dan untuk kepentingan penyidikan tersangka PH telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari ke depan, sampai tanggal 21 Agustus 2022,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB