Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Sudah Kantongi Identitas Calon Tersangka

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

i

Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Di dalam kerangkeng tersebut terdapat dipan kayu, kasur tipis, tikar, dan sejumlah pakaian milik penghuni yang digantung. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Nasional – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 70 saksi.

“Sejauh ini Polda Sumut juga menangani tiga laporan TPPO dan sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga :  Warga Minta Kompensasi Uang Debu, Ini Kata Kapolsek

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Ninik Rahayu yang juga komisioner Ombudsman. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.

Baca Juga :  Sekda : LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021 Diselesaikan Tepat Waktu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Asyik, Lurah Marga Mulya Raih Penghargaan Dari Kemendagri

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEVS 2026 Hadirkan Inovasi Kendaraan Listrik, DFSK Tawarkan Promo hingga Rp85 Juta
Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu Unit, PEVS 2026 Resmi Dibuka
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Kemnaker Siapkan Calon Juara Internasional
197 Aduan Masuk ke WhatsApp Kapolda Metro Jaya, Baru 36 Laporan Tuntas
Aksi 28 Oktober di Jakarta, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis
Dari 1.730 Tim, 16 Terbaik Berebut Gelar Juara AXIS Nation Cup 2026
Dari NTT Menuju Dunia, Lanud El Tari Bidik Lahirnya Atlet Panahan Berprestasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:11 WIB

PEVS 2026 Hadirkan Inovasi Kendaraan Listrik, DFSK Tawarkan Promo hingga Rp85 Juta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu Unit, PEVS 2026 Resmi Dibuka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:58 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Kemnaker Siapkan Calon Juara Internasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:49 WIB

197 Aduan Masuk ke WhatsApp Kapolda Metro Jaya, Baru 36 Laporan Tuntas

Berita Terbaru